Tutup
Berita

Capacity Bulding Perangkat Desa dan BPD, Kabupaten Lumajang 

4
×

Capacity Bulding Perangkat Desa dan BPD, Kabupaten Lumajang 

Sebarkan artikel ini
Capacity Bulding Perangkat Desa dan BPD, Kabupaten Lumajang 

 

 

Lumajang,kabarnusa,Sabtu,15/2/2025. Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) menggelar Rapat Kerja 1 di desa Kebon Agung,hall Suhantok, kecamatan Sukodono kabupaten Lumajang.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan peresmian gerakan aktifivasi mandiri pembiasaan tertib administrasi BPD oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Kegiatan Rakerda 1 tersebut dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Pengurus Provinsi PABPDSI Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Lumajang, Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur serta dan 300 peserta.

Dalam sambutannya Ketua PD PABPDSI Lumajang, tujuan kegiatan tersebut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih sekaligus agar BPD di Lumajang bisa melaksanakan tertib administrasi.

” Tujuan kegiatan ini agar BPD se Lumajang bisa melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar ” terang Hisbullah Huda, Sabtu (15/2/2025)

Budi Sarwoto Kepala DPMD Jatim mengapresiasi kegiatan tersebut semoga bisa dikembangkan untuk memberikan masukan bagi pemerintah dari bawah serta selaras dengan program Provinsi Jawa Timur.

” Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini  harapannya administrasi di desa semakin baik”, ungkap Budi

Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendesa PDTT, Dr. Dwi Rudi Hartoyo, S.Sos., M.Si akan merencanakan bulan pendataan program desa yang akan melibatkan BPD.

“Kita akan melakukan bulan pendataan desa yang akan rencana dilaksanakan mulai bulan Maret 2025 ” ujar Dwi Rudi Hartoyo.

Sekretaris Dirjen bina pemerintahan desa Kemendagri, Murtono,SSTP, M.Si menyampaikan Dana Desa harus mendukung program ketahanan pangan melalui penggunaan anggaran 20 persen.

Selain itu, BUMDES menjadi penyuplai program makan bergizi gratis yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah.

“Anggaran dana desa harus mendukung program ketahanan pangan dengan alokasi anggaran 20 persen” pungkas Murtono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *