SITUBONDO, – kabarnusa24.com.
Samsyiadi (58), lelaki paruh baya yang KUD (Koperasi Unit Desa) “Sumber Niaga sebagian lahan milik KUD (Koperasi Unit Desa) “Sumber Niaga” yang dimanfaatkannya untuk menjual minuman, kini hanya bisa mengelus dada lantaran putus harapan. Rabu, (8/3/2023).
Bukan tanpa alasan, melalui selembar surat pemberitahuan dengan nomor: 04/KUD.SUMBER NIAGA/I/2023, warung kopi non permanen sebagai tempatnya mencari nafkah selama lebih dari 2 tahun tersebut mendadak mendapat perintah untuk dikosongkan.
Lingkungan yang biasa masyarakat kenal sebagai tempat cangkrukan itu, terletak di jalan Pelabuhan Kalbut, RT:01/RW:08, Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.
“Saya sudah diundang rapat 2 kali, tapi dalam rapat itu mereka nggak pernah ngomong masalah ini, ada apa? Tahu-tahu surat diantar untuk tidak boleh berjualan lagi. Apa nggak kasihan mereka itu melihat saya,” kata Samsyiadi mengawali percakapan.
Dilanjutkannya, “Sebenarnya saya masih ingin berjualan disini. Kalau bisa jangan disuruh pergi. Apakah nggak ada rasa kemanusiaan, karena tiap hari, saya nyari makannya ya disini. Mulai dulu nggak ada kejadian begini, kenapa baru sekarang dipermasalahkan,” terangnya berkaca-kaca.
Tidak sampai disitu, warga Semiring Utara RT:02/RW:05 ini juga mengaku kalau lokasinya mengais rezeki yang terletak di pojok lahan tidak menggangu aktivitas KUD. Bahkan, keberadaan warungnya justru menguntungkan jika ada pihak KUD merasa kehausan, maka tidak perlu jauh-jauh membeli minuman.
“Saya rasa warung kopi ini nggak mengganggu aktivitas KUD, justru malah menguntungkan. Kalau ada orang nyeleb padi di KUD, mereka nggak usah jauh-jauh mencari warung hanya sekedar ingin minum,” jelasnya.
Ditempat yang sama, pemuda yang mengaku bernama Faisol menegaskan, “Sebenarnya nggak perlu diusir atau digusur, karena warung ini sudah lama juga sebagai tempat minum untuk orang nyeleb padi di KUD. Kalau nggak ada warung ini, ya susah. Jauh sekali beli minumnya,” tandas pria kelahiran asli Semiring itu.
“KUD ini sudah lama terbengkalai. Adanya seleb padi, hanya berfungsi ketika warga Semiring akan panen saja. Dulu banyak rumput liarnya disini, lalu dibersihkan dan dijadikan warung kopi,” kisah Faisol kepada awak media.
Selain itu, lanjutnya, dulu banyak orang yang takut, ngeri jika lewat jalan ini. Kalau ada warung buka sampai malam kan aman. Saya kasihan ke pak Sam. Sebenarnya dulu banyak yang mendukung dengan berdirinya warung itu.
Sementara, Sugiyono selaku ketua KUD Sumber Niaga saat mengklarifikasi kejadian membeberkan jika hadir nya warung kopi milik tetangga nya tersebut tidak pantas lantaran terkesan membuat kotor dan jorok.
“Kan nggak pantas kalau kantor dibuat dagang disitu, Mas. Walaupun sudah lama, kan nggak boleh. Kalau mau masuk kantor gitu kan kotor. Mau dijadikan kantor gimana, kalau jorok sekali pandangan dari luar,” ujar ketua KUD Sugiyono. Rabu, (8/3/2023) tadi siang.
Kembali diuraikan, “Saya minta tolong supaya bisa pindah keluar. Gimana nanti kalau saya ngadakan rapat dengan teman-teman koperasi, ada tamu teman wartawan, LSM. Masa bisa seperti itu. Makanya saya minta dikosongkan. Kan mau dibuat kantor,” timpal pria yang kini juga menjabat di salah satu instansi Kejaksaan Negeri Situbondo tersebut.
Ngampung seperti itu, kata Sugiyono, logika nya pada saatnya kalau mau dipakai kan harus pindah. Itu orang Semiring, juga tetangga saya. Sudah ditegur sama pengurus lama, tapi membangkang. Saya minta dikosongkan, itu kan kantor. Kalau ada tamu mau parkir gimana?
“Saya kasih waktu untuk pindah. Terserah, itu di selatan KUD, banyak lahan di pinggir jalan. Saya nggak keberatan kalau pindah di selatan nya, yang penting jangan di kantor situ,” sergah pria yang beberapa tahun lagi akan pensiun dari Kejari Situbondo ini.
Menurut sejumlah keterangan, polemik terjadi lantaran terselip adanya dugaan sentimen politik negatif pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun lalu. Namun informasi itu, justru dibantah oleh Sugiyono.
“Nggak ada tendensi politik, Mas. Ngarang itu. Maunya dia nggak pindah. Saya tau itu. Kalau nggak pindah gimana lagi. Ya sudah, saya pakai Satpol PP nanti, wong itu asetnya koperasi kan,” pungkas Sugiyono.
(Agung Ch/AR).