Tutup
LingkunganDaerahHukum & KriminalNasional

Ketua Umum HIPPMOSRA /Himpunan Pelajaran Dan Mahasiswa Mosolo Raya Menanggapi Insiden Bentrokan Yang Terjadi Di Lahan Perkebunan Milik Masyarakat Kec. Wawonii Tenggara Kab. Konawe Kepulauan.

4
×

Ketua Umum HIPPMOSRA /Himpunan Pelajaran Dan Mahasiswa Mosolo Raya Menanggapi Insiden Bentrokan Yang Terjadi Di Lahan Perkebunan Milik Masyarakat Kec. Wawonii Tenggara Kab. Konawe Kepulauan.

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum HIPPMOSRA /Himpunan Pelajaran Dan Mahasiswa Mosolo Raya Menanggapi Insiden Bentrokan Yang Terjadi Di Lahan Perkebunan Milik Masyarakat Kec. Wawonii Tenggara Kab. Konawe Kepulauan.
Ketua Umum HIPPMOSRA /Himpunan Pelajaran Dan Mahasiswa Mosolo Raya Menanggapi Insiden Bentrokan Yang Terjadi Di Lahan Perkebunan Milik Masyarakat Kec. Wawonii Tenggara Kab. Konawe Kepulauan.

 

Kendari||Kabarnusa24. Com –

Ketua Umum HIPPMOSRA /Himpunan Pelajaran Dan Mahasiswa Mosolo Raya Menanggapi Insiden Bentrokan Yang Terjadi Di Lahan Perkebunan Milik Masyarakat Kec. Wawonii Tenggara Kab. Konawe Kepulauan. Jum,at 10/3/2023.

Suharno Selaku Ketua HIPPMOSRA mendesak pemerintah dan penegak hukum agar menangkap oknum-oknum yang terlibat. Suharno mengatakan, pada dasarnya bentrok bisa dihindari jika kemudian pemerintah dan penegak hukum tegas pada PT GKP yang diketahui tidak memiliki IPPKH karna sudah kadarluasa. Lanjut Izin usaha PT. GKP sudah berakhir.

“Berdasarkan putusan MA dan fakta-fakta persidangan PTUN Kendari, PT. GKP dianggap cacat hukum hingga anggota DPR RI Arteria Dahlan mengatakan PT. GKP yang berada di atas pulau wawonii adalah ilegal. Namun sampai hari ini masih bebas melakukan eksplorasi bahkan merampas paksa perkebunan milik Masyarakat. Sebagai penegak hukum kepolisian diminta untuk bertindak terkait persoalan ilegal mining di pulau wawonii”.

“Kami minta pemerintah jeli menyelesaikan permasalahan yang terjadi di konawe konawe kepulauan, saya juga menilai buruknya sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemda Konkep terkait putusan yang telah dikeluarkan oleh PTUN dan MA terkait pembatalan Perda RTRW, dan izin usaha apalagi sampai tetap membiarkan PT GKP tetap beroperasi karena itu akan sangat melukai hati masyarakat Konawe Kepulauan. apa lg IPPKH itu telah kadarluasa sebagaima klausula pada point 13 Tutur Suharno”.

Suharno sapaan akrab dari Ketua HIPPMOSRA ketua HIPPMOSRA itu menyebutkan bahwa ia juga menyadari urusan kericuhan yang terjadi di PT GKP merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Konawe kepulauan terkait penyerobotan lahan milik mereka. Lanjut Suharno.

“Mestinya ada proses penindakan yang dilakukan oleh Pemda dan penegak hukum dan itu harus transparan dan benar-benar independen, karena yang dihawatirkan jangan sampai ada upaya untuk tetap mempertahankan, apa lagi sampai melindungi perusahaan PT GKP yang telah terbukti melanggar kaidah-kaidah pertambangan,” terangnya

Ia juga mengatakan dalam situasi seperti ini, harusnya Pemda Konkep turun ke lapangan guna menyelesaikan konflik yang terjadi disana agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Insiden Ini menjadi bukti kuat atas bobroknya sistem manajemen perusahaan PT GKP, atas insiden ini pemerintah mesti mengevaluasi dan memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut, ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *