BEKASI-JABAR|| Kabarnusa24.com
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, kembali melantik 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula KH. Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (14/03/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.03.03/Kep.320-BKPSDM/2023 tanggal 13 Maret 2023, yang mengacu kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/1450/SJ tanggal 10 Maret 2023 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Dani Ramdan menyampaikan, dengan dilantiknya 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut diharapkan mampu mengakselerasi penyerapan anggaran, percepatan pembangunan dan melahirkan solusi dari program kerja yang sedang dilaksanakan.
“Penyerapan anggaran harus segera ditingkatkan, khususnya proyek-proyek yang tender ini harus dikawal betul, tidak boleh ada keterlambatan seperti tahun lalu, agar realisasi anggaran bisa lebih cepat, dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, masalah sampah, pendidikan, kesehatan, pasar, lingkungan dan sebagainya,” ungkapnya usai melantik.
Selain itu, terkait pengisian jabatan Eselon III dan IV, Dani mengatakan, prosesnya tinggal menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
“Tinggal menunggu izin pelantikan saja, Eselon III, IV, mengisi Eselon II yang kosong,” tuturnya.
Dia juga mengatakan, secara prinsip Pemkab Bekasi membutuhkan para pejabat yang memiliki kompetensi dan berintegritas serta yang dapat dipercaya dalam menjalankan tugas.
“Jadi bagaimana membangun kepercayaan. Pada saat seleksi, wawancara, perjalanan menuju pelantikan ini dan seterusnya, itu akan menjadi kunci,” ungkapnya.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Dani berpesan agar para pejabat, selalu menegakkan aturan dan prinsip-prinsip manajemen kepegawaian yang baik dan benar.
“Bahwa untuk itu memang harus ada perjuangan, itu sesuatu yang lumrah, ada tantangan, sesuatu yang wajar, yang penting adalah bagaimana kita tetap teguh, berpegang lurus, pada norma-norma itu, dan prinsip-prinsip yang telah digariskan,” terangnya.
(***)