Bondowoso – kabarnusa24.com.
Dinas Sosial P3AKB bekerjasama dengan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan Perlindungannya Anak (LKP3A) PC Fatayat NU turun ke SMP Negeri Curahdami, Selasa (4/4/2023).
Mereka memberikan wawasan terkait penundaan usia perkawinan anak. “Agar para siswa siswi ini fokus ke sekolah dan menunda perkawinan, ” Kata Anisatul Hamidah, Kadis Sosial P3AKB.
Jika ada siswa-siswi yang tunangan, diharapkan menunda perkawinan. “Adik adik ini wajib fokus sekolah bahkan sampai meraih gelar sarjana, “katanya.
Diakui oleh Anisatul Hamidah jika angka pernikahan dini tidak ditekan maka akan terus melahirkan kemiskinan, stunting, tingkat perceraian yang besar. ‘Oleh sebab itu, kami turun ke SMP dan SMA untuk mencegah pernikahan dini, ” Katanya.
Anak anak itu harus sekolah dan kalau bisa kuliah. “Agar melahirkan generasi emas, ‘katanya. Oleh sebab itu, pihak nya merangkul PC Fatayat NU.
(eko/AR).