BeritaDaerahHukum & Kriminal

Diduga Terjadi Kecurangan Pilkades Kampung Kepies Bener Meriah, Wacana Pemilihan Ulang Mencuat

8
×

Diduga Terjadi Kecurangan Pilkades Kampung Kepies Bener Meriah, Wacana Pemilihan Ulang Mencuat

Sebarkan artikel ini
Diduga Terjadi Kecurangan Pilkades Kampung Kepies Bener Meriah, Wacana Pemilihan Ulang Mencuat
{"source_type":"vicut","data":{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"18.2.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"ZTQ05FGF-0KT0-CFFC-M7Y1-JP5IPZM3FT54","pictureId":"ZTQ05FGF-0KT0-CFFC-M7Y1-JP5IPZM3FT54","capability_name":"capcut_photo_editor"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"18.2.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"ZTQ05FGF-0KT0-CFFC-M7Y1-JP5IPZM3FT54","pictureId":"ZTQ05FGF-0KT0-CFFC-M7Y1-JP5IPZM3FT54","capability_name":"capcut_photo_editor"}"}

BENER MERIAH (Aceh), Kabarnusa24.com – Diduga terjadi kecurangan dalam pemilihan Kepala Desa (Reje.red) oleh salah seorang calon di Kampung Kepies Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah yang di gelar serentak pada Sabtu (6/6) lalu, hingga menimbulkan konflik di kedua kubu tersebut, yakni Calon Nomor 01 Antoni Ginting dengan calon Nomor urut 02 Zakaria.

Dugaan pelanggaran tersebut, disampaikan langsung oleh calon nomor urut 02 Zakaria, Selasa (16/06) berdasarkan isi laporanya disebutkan bahwa. Dugaan telah terjadi adanya politik uang (money politik) diduga dilakukan oleh calon nomor urut 01, dengan fakta serta bukti yang jelas dan dapat dibuktikan secara hukum.

Selanjutnya dugaan adanya keterlibatan oknum aparatur sipil negara ASN dari kantor Camat Permata, serta dugaan keterlibatan beberapa oknum aparatur kampung Kepies yang terafiliasi dengan calon nomor 01, yang dibuktikan dengan Video.

Berdasarkan informasi sumber terpecaya yang dihimpum Media ini menyebutkan. Dari hasil laporan tersebut, yang telah disampaikan kepada Camat Permata Muslim, SE pada (6/6), ditindak lanjutti hingga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), dan diterima langsung oleh Kadis DPMK Iwan Pasha pada Senin (8/6), hingga dilanjutkan dengan mediasi ke kantor Camat Kecamatan Permata pada Selasa (9/6).

Namun dari hasil mediasi tersebut, diambil beberapa keputusan oleh Camat Permata antara lain. Menindaklanjuti langsung dugaan money politik, keterlibatan aparatur ASN serta Keterlibatan aparatur desa Kampung Kepies terhadap nomor urut 01, agar segera ditindak lanjuti dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tetapi hingga hari ini Senin (15/6) keputusan tentang persoalan ini tidak ada sama sekali, belum adanya keputusan dari pihak manapun. Namun informasi yang diterima awak media menyebutkan akan terjadi pemilihan ulang, serta akan diadakan mediasi kembali pada Rabu mendatang.

Sementara itu menurut beberapa pendukung calon nomor urut 02, yang tidak ingin namanya di publish, kepada Wartawan, memaparkan. Sesuai undang-undang Pemerintahan Desa yang tercantum dalam pasal 25 hurup a, b dan c jelas disebutkan bahwasanya, calon Gechik/Reje yang melaksanakan pemilihan dengan menyediakan tempat dan barang serta, memberikan uang kepada masyarakat maka hak nya sebagai calon kepala desa dicabut dan di serahkan kepada pihak kepolisian dan atas laporan dari pihak kecamatan dan imeum mukim.

Lanjutnya, hal ini dijelaskan dalam pasal 48 undang undang Pemerintahan Desa yaitu undang undang Nomor 4 tahun 2009, yang menyatakan dengan jelas terhadap pemberian uang atau barang dapat ditindak lanjuti terhadap pihak kepolisian dan yang bersangkutan dapat dikenakan hukuman minimal 36 bulan penjara, sesuai dengan undang undang nomor 10 tahun 2016 pasal 73 ayat 4, dapat dipidana penjara selam 36 bulan dan denda hingga Rp200.000.000.

Hingga berita ini dipublish, informasi yang sampai ke media menyebutkan akan diadakan mediasi pada Rabu (17/6) mendatang untuk mencapai kesepakatan pemilihan ulang. ***||

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin