Daerah

Bom Ikan Ancam Ekosistem Laut, DPRD Sibolga Desak Aparat Bertindak

39
×

Bom Ikan Ancam Ekosistem Laut, DPRD Sibolga Desak Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini
Bom Ikan Ancam Ekosistem Laut, DPRD Sibolga Desak Aparat Bertindak

SIBOLGA –Kabarnusa24.com)Pimpinan DPRD Kota Sibolga mendesak aparat penegak hukum agar menindak tegas para pelaku pengeboman ikan yang masih beroperasi di perairan Tapanuli Tengah (Tapteng), Nias, dan Aceh. Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak tersebut dinilai merusak ekosistem laut serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat nelayan.

 

Desakan itu disampaikan Pimpinan DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Humoris, pada Minggu, 11 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa praktik pengeboman ikan atau destructive fishing merupakan tindakan yang tidak hanya merusak lingkungan laut, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi sektor perikanan.

 

Menurut Jamil, penggunaan bom untuk menangkap ikan dapat menghancurkan habitat bawah laut, terutama terumbu karang yang menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Kerusakan tersebut membutuhkan waktu lama untuk pulih dan dapat mengganggu kehidupan berbagai jenis biota laut.

 

Ia menjelaskan bahwa terumbu karang memiliki peran penting sebagai tempat berlindung, mencari makan, serta berkembang biak bagi berbagai jenis ikan. Apabila habitat tersebut rusak akibat penggunaan bahan peledak, populasi ikan dikhawatirkan mengalami penurunan sehingga berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan.

 

Jamil menilai, aktivitas pengeboman ikan juga dapat mengancam mata pencaharian nelayan tradisional yang menggantungkan kehidupan mereka pada hasil laut. Berkurangnya populasi ikan akibat kerusakan ekosistem berpotensi membuat nelayan harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan hasil tangkapan yang memadai.

 

Meski demikian, hingga saat ini DPRD Kota Sibolga mengaku belum menerima laporan resmi secara tertulis dari masyarakat nelayan mengenai peningkatan aktivitas pengeboman ikan di wilayah perairan tersebut. Kendati belum ada laporan tertulis, kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait.

 

Oleh karena itu, DPRD Kota Sibolga meminta Kepolisian Air dan Udara (Polairud), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta TNI Angkatan Laut untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan pengawasan di wilayah perairan yang rawan terjadi praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

 

Jamil menegaskan bahwa penanganan terhadap praktik pengeboman ikan tidak cukup hanya melalui imbauan. Diperlukan langkah nyata berupa pengawasan rutin, penindakan sesuai ketentuan hukum, serta upaya pencegahan agar aktivitas ilegal tersebut tidak terus berulang dan menimbulkan kerusakan yang semakin luas.

 

“Kami juga meminta Aparat Penegak Hukum khususnya di Kota Sibolga agar tegas dalam menindak para pelaku yang menggunakan Bom Ikan, karena meresahkan dan sangat merugikan masyarakat nelayan,” kata Jamil.

 

Selain mendesak aparat melakukan penindakan, DPRD Kota Sibolga juga mengajak masyarakat nelayan untuk berperan aktif dalam membantu mengungkap praktik pengeboman ikan. Nelayan yang mengetahui adanya aktivitas tersebut diharapkan segera melaporkan informasi yang dimiliki kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

 

DPRD turut mengimbau masyarakat agar menyampaikan pengaduan secara resmi dan tertulis ke kantor DPRD Kota Sibolga. Laporan tersebut diharapkan memuat informasi yang jelas mengenai dugaan aktivitas pengeboman ikan sehingga dapat menjadi bahan bagi DPRD untuk melakukan pembahasan bersama instansi terkait.

 

Jamil memastikan bahwa DPRD Kota Sibolga berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait. Melalui forum tersebut, DPRD akan mendorong penyusunan langkah penanganan yang terarah, mulai dari pengawasan, penegakan hukum, hingga pencegahan agar praktik pengeboman ikan tidak kembali terjadi.

 

“Jika ada laporan yang diterima, kami pastikan DPRD berkomitmen segera menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama instansi-instansi terkait guna menyusun langkah pembasmian dan pencegahan yang komprehensif,” pungkas Jamil.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin