BeritaDaerahFotoLingkunganPeristiwa

Anggaran Fantastis Rp 10,4 Miliar, Proyek Drainase Jalan Garu 2 B Medan Amplas Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Bahayakan Pengendara

13
×

Anggaran Fantastis Rp 10,4 Miliar, Proyek Drainase Jalan Garu 2 B Medan Amplas Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Bahayakan Pengendara

Sebarkan artikel ini
Anggaran Fantastis Rp 10,4 Miliar, Proyek Drainase Jalan Garu 2 B Medan Amplas Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Bahayakan Pengendara

Medan, Kabarnusa24.com – Proyek Peningkatan Saluran Drainase di Jalan Garu II B, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, menuai sorotan tajam dari warga dan pengguna jalan.

Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 10.402.811.320 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Global Gemilang ini diduga dilaksanakan asal jadi dan mengabaikan standar keselamatan kerja serta abaikan keluhan warga yang kerap terpapar debu polusi akibat tanah galian yang tidak dialokasi kan pada semestinya.

 

Berdasarkan pantauan oleh awak media ini pada hari senin, (12/09/2026), Pukul, 11.30 Wib. dari hasil investigasi disertai data dan beberapa dokumentasi di lokasi areal proyek pada jalan Garu II B, Kel. Harjosari I, Kec, Medan Amplas ,tampak terlihat sisa tanah galian dibiarkan berserakan di atas aspal jalan tanpa ada upaya pembersihan berkala oleh pihak pengembang.

Akibatnya, saat cuaca panas, kawasan tersebut dikepung debu tebal yang mengganggu pernapasan warga. Sebaliknya, saat hujan turun, aspal berubah menjadi medan berlumpur yang sangat licin dan becek.

“Kondisi jalan sangat membahayakan. Banyak pengendara sepeda motor, terutama roda dua, yang tergelincir dan terjatuh karena ban slip akibat tanah galian yang menutupi aspal,” ujar panji salah seorang warga sekitar yang melintas di lokasi.

 

Selain mengancam keselamatan fisik para pengendara, tumpukan material dan lumpur tersebut juga mempersempit badan jalan, memicu kemacetan, serta menutup akses ekonomi ke rumah maupun toko-toko milik warga sekitar.

Masyarakat mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan serta Wali Kota Medan untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja CV. Global Gemilang. Warga meminta adanya sanksi tegas atau instruksi langsung agar kontraktor segera membersihkan ceceran tanah secara menyeluruh dan memasang rambu peringatan sebelum jatuh korban jiwa yang lebih banyak.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin