Tutup
Daerah

Diduga Tanpa Papan Proyek, Proyek Jaling Desa Sukabakti*

3
×

Diduga Tanpa Papan Proyek, Proyek Jaling Desa Sukabakti*

Sebarkan artikel ini
Diduga Tanpa Papan Proyek, Proyek Jaling Desa Sukabakti*

 

 

 

Bekasi – Jabar || KabarNusa24 com

 

Pengerjaan Proyek Jalan Lingkungan di Kampung Balong Tua, Desa Sukabakti, RT 001/006, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, diduga dikerjakan asal-asalan, tidak ada papan nama proyek yang ditempel dilokasi. sehingga warga masyarakat setempat serta tim social control tidak mengetahui nilai anggaran apa yang sedang dikerjakan dan berapa anggaran yang sedang dikerjakan, Selasa (09/05/2023).

 

Saat awak media dan LSM PRABHU kelokasi kegiatan yang sedang dikerjakan terkesan tidak transfaran dari masyarakat, dan diduga sengaja ditutup-tutupin supaya masyarakat tidak tau anggaran apa dan berapa yang sedang dikerjakan, panjang berapa, dan lebar berapa dan anggaran apa yang sedang dikerjakan.

 

 

Dilokasi kegiatan ,Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, saat dikonfirmasi awak media, dirinya mengatakan” pekerjaan jalan lingkungan diduga menggunakan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Sukabakti, tampak terlihat dikerjakan asal-asalan dan pihak pelaksana diduga sengaja tidak memasang papan nama proyek dilokasi pekerjaan supaya bebas melakukan aksinya. Sebab setiap proyek dimanapun itu berada baik itu proyek dari pemerintah maupun swasta harus jelas informasinya sehingga masyarakat bisa mengetahui anggaran berapa yang sedang dikerjakan.

 

 

Harus transparan, seolah-olah pekerjaan itu segaja ditutupi supaya masyarakat tidak mengetahui asal-usulnya pekerjaan itu dan besaran nilai Anggaran proyek itu, dengan seperti itu pelaksana pekerjaan telah melanggar aturan pemerintah yang telah dituangkan dalam Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) “. Tutur ketua Dpd Lsm Prabhu.

 

 

Masih dikatakan N. Rudiansah, “meskipun pekerjaan itu dari Anggaran Desa, harus dilengkapi dengan papan nama proyek sebagai identitas pekerjaan itu dan setelah pekerjaan selesai harus dilengkapi dengan prasasti, Kami khawatir adanya anggaran terjadi tumpang tindih dilokasi, seperti Anggaran Desa yang dikelola kepala Desa itu sendiri, ada juga anggaran APBD Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan melalui Dinas terkait.

 

” Setiap pekerjaan yang tidak jelas informasinya dan tidak memiliki papan nama proyek itu namaya proyek siluman dan pekerjaan itu sudah Kangkangi Undang-Undang, tegas N. Rudiansah.

 

Tidak hanya itu pekerja proyek jalan lingkungan tidak ada satupun yang memakai alat pelindung diri seperti rompi proyek sepatu boot dan lain-lain sebagai mana yang jelan dirincikan didalam Rancangan Anggaran Biaya, tutup ketua LSM Prabhu Indonesia Jaya Dpd Kabupaten Bekasi.( Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *