KesehatanDaerahOpini

Jaga Kualitas Makanan, Dinas Kesehatan Gelar Pelatihan Penjamah Makanan

3
×

Jaga Kualitas Makanan, Dinas Kesehatan Gelar Pelatihan Penjamah Makanan

Sebarkan artikel ini
Jaga Kualitas Makanan, Dinas Kesehatan Gelar Pelatihan Penjamah Makanan

Jaga Kualitas Makanan, Dinas Kesehatan Gelar Pelatihan Penjamah Makanan

CIKARANG UTARA – BEKASI || KABARNUSA24.COM

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menggelar pelatihan penjamah makanan (Food Handler) untuk menjamin kualitas makanan dan minuman bagi masyarakat.

Kegiatan yang diikuti perwakilan rumah sakit, Puskesmas dan pemilik serta pengelola makanan minuman itu digelar di Hotel Antero Jababeka Cikarang Utara, pada Kamis (8/6/2023).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Supriadinata mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan agar masyarakat terlindungi dari makanan dan minuman yang tidak higienis dan tidak memenuhi persyaratan sanitasi.

“Pelatihan ini juga sekaligus meningkatkan pengetahuan pemilik dan pengelola makanan dan minuman,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, manfaat dari pelatihan tersebut untuk mencegah terjadinya keracunan makanan, dan tata cara penyimpanan makanan yang baik sampai kepada distribusi hingga ke konsumen.

Supriadinata menandaskan, pelatihan tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan pangan.

“Dimana ruang lingkupnya berkaitan dengan perawatan makanan, baik pada kebersihan bahan baku hingga pengolahannya,” ujarnya.

Untuk pembinaan, kata dia, akan dilakukan oleh pihak Puskesmas. Prosesnya, dengan mengambil sampling dari makanan yang disajikan. Selanjutnya, diperiksa di laboratorium. Sehingga bisa diketahui kandungan apa saja yang ada pada makanan atau minuman tersebut.

“Dalam pengecekannya setiap Puskesmas sudah kami lengkapi alat khusus untuk mengecek sampling kandungan dan zat yang ada dalam makanan,” jelasnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Samsudin mengatakan, dengan pembinaan profesional, tempat penjualan makanan diharapkan akan aman, yang dibuktikan dengan sertifikat laik sehat.

“Target kita 80 persen, sekarang sudah mencapai 72 persen tempat makanan yang kita periksa. Di situ, tertera dengan sertifikat laik sehat,” katanya.

Dirinya menambahkan, program ini juga bertujuan mendorong pemilik usaha makanan untuk mengajukan sertifikat laik sehat.

Untuk selanjutnya, lanjut Samsudin, diadakan pengawasan dan pembinaan bagi para pemilik usaha makanan dan minuman secara merata. Hingga kepada usaha makanan yang ada di mal, karena, masih ada yang belum memiliki sertifikat laik sehat.

“Kami harapkan pemilik usaha makanan dan minuman mengajukan sertifikat layak sehat,” katanya.

Untuk mengajukan sertifikat laik sehat, kata dia, yakni melakukan permohonan melalui Online Single Submission (OSS) atau datang langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.

“Setelah diverifikasi dan dilakukan uji laik sehat maka sertifikat akan diterbitkan. Nanti ada stiker, bahwa tempat tersebut sudah layak sehat, semacam sertifikat halal,” pungkasnya.

 

 

Sumber : Pers rilis News room Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *