BEKASI – JABAR || KABARNUSA24.COM
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi akan membuka formasi kebutuhan PPPK Guru Agama. Pembukaan formasi tersebut akan dilakukan setelah calon peserta menyelesaikan administrasi data Perioritas satu (P1) di Kemendikbud RI.
“Kita akan buka secepatnya formasi PPPK Guru Agama tersebut, jika mereka sudah bisa menyelesaikan dulu format data P1-nya di Kementerian Pendidikan,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Data, BKPSDM Kabupaten Bekasi, Opan Sofwan pada Senin (28/08/23).
BPKSDM Kabupaten Bekasi juga akan mengikuti instruksi berdasarkan surat dari Kemenpan RI terkait surat pembatalan atau perubahan Formasi PPPK tahun 2021. Dimana salah mengharuskan calon peserta PPPK melaksanakan pendataan P1 di Kemendikbud RI.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bekasi, Muhammad Unin Saputra berharap BKPSDM Kabupaten Bekasi bisa memprioritaskan aspirasi mereka agar dapat diangkat menjadi Guru PPPK.
“Ya kami berharap ada kebijakan untuk mengakomodir para Guru Agama agar diangkat menjadi PPPK,” harapnya. (Db)
Sumber : Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.