Lamongan – kabarnusa24.com.
Lagi-lagi Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, memberikan dukungan dan support kepada KPK untuk menuntaskan dan membongkar kembali kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan dan kami berharap KPK bisa menuntaskan kasus tersebut dengan segera menetapkan tersangka, kami juga meminta kepada KPK untuk mentersangkakan semua yang terlibat kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.
Kami juga sangat mengapresiasi kinerja KPK yang berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan, Jum’at (15/9/23)
Penyidik KPK melakukan penggeledah gedung Pemkab Lamongan selama 5 jam dan petugas KPK akhirnya meninggalkan gedung berlantai 7 itu dengan membawa segepok dokumen.
Penyidik KPK keluar dari gedung Pemkab Lamongan tepat pukul 19.30. Ketika itu, 4 mobil keluar dari gerbang kantor Pemkab Lamongan. Empat mobil lainnya menyusul 10 menit kemudian atau sekitar pukul 19.40.
Beberapa mobil tampak membuka bagasi belakang mobil sebelum meninggalkan kantor Pemkab Lamongan. Saat meninggalkan lokasi, sejumlah lampu ruangan di gedung berlantai 7 itu juga terpantau masih menyala.
Sebelumnya pada hari Rabu lalu KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan dan kawasan Pendopo Lokatantra Lamongan.
Sebelumnya, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi buka suara soal KPK yang menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan dan rumah dinasnya.
Ia menyebut tujuan KPK untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung 7 milik Pemkab Lamongan periode 2017-2019. Proyek ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung ini diresmikan pada 10 November 2019.
“Jadi sebagaimana diketahui, kemarin (Rabu) selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam,” kata bupati yang akrab disapa Pak Yes itu usai menghadiri pengukuhan pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di kantor Perpustakaan Lamongan.
Dagelan saja mah, hukuman paling ringan, harus berani hukuman mati, jadi percuma tidak akan Kapok, sampai kiamat tidak akan Kapok, dihukum mati dan dimiskinkan