DaerahPendidikan

Pengembangan Pemberdayaan Emansipasi Untuk Menciptakan Wanita Multiperan

2
×

Pengembangan Pemberdayaan Emansipasi Untuk Menciptakan Wanita Multiperan

Sebarkan artikel ini
Pengembangan Pemberdayaan Emansipasi Untuk Menciptakan Wanita Multiperan

 

Aceh – kabarnusa24.com.

Di Eera emansipasi seperti sekarang, perempuan acapkali dianggap sebagai kelompok kelas kedua (subordinat) sehingga mereka tidak memperoleh persamaan hak dengan laki-laki. Perempuan dinilai hanya becus dalam melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan urusan rumah tangga.

 

Seiring berjalannya waktu, perempuan mulai bangkit dan berhasil membuktikan bahwasanya keberadaan mereka layak untuk diperhitungkan. Kecerdasan serta kepiawaian perempuan-perempuan Indonesia, khususnya, tidak bisa lagi dianggap remeh karena telah turut berkontribusi dalam mengerjakan segala sesuatu yg bisa dikerjakan oleh pria.

 

Saranika salah satu seorang wanita Milenial yang tangguh mengatakan perempuan seringkali diharuskan untuk memilih bekerja atau di rumah mengurus anak. Padahal, itu bukanlah keharusan. Mengapa perempuan harus memilih salah satunya jika bisa melakukan keduanya? Atau setidaknya memilih tanpa tekanan yang demikian? Padahal disatu sisi wanita adalah multiperan.

 

Dalam konteks historis tentang kesetaraan gender, feminisme, dan emansipasi perempuan menjadi kajian sampai saat ini. Emansipasi merupakan istilah yang digunakan untuk menjelaskan sejumlah usaha untuk mendapatkan hak maupun persamaan derajat.

 

Peran dapat diartikan sebagai bagian yang dilakukan seseorang pada setiap kondisi serta perilaku untuk menyesuaikan diri dengan keadaan. Peran ganda perempuan sendiri merupakan dua atau lebih peran yang dilakukan oleh perempuan pada waktu yang bersamaan. Peran ganda perempuan yang sangat sering dijumpai yaitu peran dalam rumah tangga dan perempuan karir.

 

Peran perempuan yang selalu melekat ialah dalam rumah tangga namun peran ganda ini memaknai peran perempuan bukan hanya dalam rumah tangga saja. Peran perempuan juga bisa merambah ke sektor publik bahkan bisa melakukan apa yang dikerjakan oleh pria. Perempuan bisa memiliki berbagai peran (multi peran) selama ia bisa berkomitmen menjalankannya dengan benar. Ujar Hanisa yang merupakan wanita berintelektual dan merupakan salah satu konco daripada Saranika.

 

Anggi merupakan salah satu wanita yang progresif menyebutkan bahwasanya baik laki-laki ataupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya. Hak perempuan untuk bisa mandiri sama besarnya dengan hak yang dimiliki laki-laki di era emansipasi wanita.

 

Perempuan saat ini telah diberikan kebebasan untuk melakukan kegiatannya dalam sektor publik. Hal tersebut telah membuktikan adanya perkembangan kesetaraan dan kesamaan antara laki–laki dan perempuan. Pada zaman dahulu, kesempatan perempuan untuk ke sektor publik sangatlah sulit namun saat ini perempuan bisa merasakannya. Hal itu karena adanya tuntutan dari perubahan zaman yang semakin kompleks.

 

Adanya emansipasi wanita menyebabkan peran perempuan pada zaman dahulu dan zaman ini berbeda. Dahulu perempuan hanya boleh melakukan kegiatannya di rumah saja sedangkan saat ini telah banyak perempuan yang berkegiatan di luar terutama untuk bekerja. Ujar Saranika

 

Para Emansipasi Wanita dari kelompok 104 KKN di Desa Cot Euntung menyampaikan bahwasanya perempuan berdaya bukan sekedar angan belaka,Bekerja yang keras, bekerja yang cerdas tidak takut melangkah, sedikit apapun langkah yang diambil selama tepat akan membawa mendekat kepada cita-cita meski setinggi langit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *