Semangat Berjuang di Jalan Allah
KABARNUSA24.COM, Islam merupakan agama yang semangat bukan agama bermalas-malasan. Untuk itu, Islam memerintahkan pemeluknya untuk senantiasa bersemangat dalam kebaikan, baik untuk dunianya maupun akhiratnya. Allah Ta’ala berfirman dalam surat al-Insyirah ayat 7,
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ
“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.”
Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda riwayat Muslim nomor 2664,
اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah dan janganlah kamu menjadi orang yang lemah. Apabila kamu tertimpa suatu kemalangan, maka janganlah kamu mengatakan; ‘Seandainya tadi saya berbuat begini dan begitu, niscaya tidak akan menjadi begini dan begitu’. Tetapi katakanlah: ini sudah takdir Allah dan apa yang dikehendaki-Nya pasti akan dilaksanakan-Nya. Karena ungkapan ‘law’ (seandainya) akan membukakan jalan bagi godaan setan.”
Hadits tersebut sangat jelas memerintahkan kita untuk terus bersemangat dalam kebaikan, baik untuk urusan dunia terlebih akhirat kita. Di antara model semangat yang ingin khatib tekankan pada khutbah Jumat kali ini adalah semangat untuk berjuang di jalan Allah subahanahu wa ta’ala.
Semangat berjuang di jalan Allah Ta’ala setidaknya mencakup beberapa hal, pertama: semangat dalam berdakwah; kedua: menyuruh kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran (amar makruf nabi munkar); ketiga: semangat dalam berjihad di jalan Allah. Ketiga hal ini merupakan warisan perjuangan para nabi, salafus shalih dan para ulama terdahulu hingga saat ini.
Terkait perjuangan dakwah ini, Allah Ta’ala berfirman dalam surat An-Nahl ayat 125:
اُدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”
Sedangkan terkait dengan perjuangan amar makruf nahi munkar, Allah Ta’ala berfirman dalam surat Ali Imran ayat 110:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”
Adapun terkait dengan pentingnya berjuang di jalan Allah, hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Baqarah 218:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Semua dalil tersebut menunjukkan betapa pentingnya berjuang di jalan Allah, baik dengan berdakwah, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran, ataupun dengan berjihad di jalan Allah Ta’ala.
Namun demikian, perlu kita ingat juga bahwa hukum seluruh wasilah untuk menuju perjuangan tersebut adalah sama dengan perjuangan itu sendiri.
Maka, mereka yang membiayai, mengantar, menjaga dan memberi kemudahan-kemudahan lainnya akan mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku perjuangan tersebut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda riwayat Al-Hakim, hadits nomor 2468,
إِنَّ اللَّهَ لَيُدخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةً الْجَنَّةَ، صَانِعَهُ يَحْتَسِبُ فِيهِ الْخَيْرَ، وَالْمُتَنَبِّلُ، وَالرَّامِيَ بِهِ
“Sungguh benar-benar Allah akan memasukkan tiga orang ke surga karena satu anak panah; yaitu pembuatnya yang dalam membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang mengambilkannya dan orang yang memanah dengannya.”
Selain itu, dalam ilmu ushul fikih terdapat kaidah yang berbunyi, “al-wasail laha ahkam al-maqasid” yang berarti, wasilah-wasilah itu memiliki hukum-hukum seperti tujuan.
Terkait dengan kaidah tersebut, Al-Jizani menjelaskan dalam kitabnya, Ma’alim Ushul al-Fiqh ‘Inda Ahli as-Sunah wa al-Jama’ah halaman 297, jika suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengan perantara, maka perantara tersebut menjadi wajib hukumnya.
Oleh sebab itu, marilah kita senantiasa bersemangat dalam berjuang di jalan Allah sesuai dengan kemampuan. Apa yang kita miliki baik berupa ilmu, harta, tenaga dan jiwa, marilah kita salurkan semampu kita untuk berjuang di jalan Allah subhanahu wa ta’ala.
Semoga dengan semangat berjuang di jalan Allah subhanahu wata’ala yang terus dirawat dengan baik Allah menjadikan kita sebagai sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia, Aamiin ya Rabb.
Sumber: Kutipan Ulasan Dakwah Materi Khutbah