CIKARANG PUSAT – BEKASI || KABARNUSA24.COM
Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan efektifitas upah minimum regional terhadap pekerja. Kunjungan yang dihadiri Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh beserta anggota ini diterima langsung Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi di ruang rapat KH.R Ma’mun Nawawi, Komplek Pemkab Bekasi pada Rabu (08/11/2023).
Selain itu, juga hadir Dewan Pengupahan, Perwakilan Kemenaker RI serta perwakilan buruh dan Apindo.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menyampaikan, pihaknya sengaja melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi karena wilayah yang industri atau perusahaannya terbilang besar. Karena itu, Komisi IX perlu memastikan upah minum di daerah ini sudah sesuai dengan aturan dan kebutuhan di lapangan, khususnya para pengusaha.
“Kita juga dapat masukan, dari para pekerja, dewan pengupahan, tadi juga ada dari pemerintah, pengusaha, dan masukan-masukan ini akan jadi pegangan kita untuk melakukan pengawasan dan mengambil regulasi-regulasi ke depan,” ungkapnya usai kunker.
Dia menandaskan, Komisi IX ingin memastikan perusahaan di Kabupaten Bekasi telah menjalankan aturan dengan baik. Menurutnya hal ini juga perlu ditengahi oleh pemerintah.
“Pemerintah harus ada di tengah, antara tidak terlalu memihak kepada pengusaha dan tidak terlalu memihak kepada pekerja,” sambungnya.
Poin ini menjadi penting, menurutnya, karena Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari wilayah yang memiliki iklim investasi yang baik. Selain itu menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi nasional.
“Karena Bekasi ini menjadi salah satu elemen penting ekonomi yang ada di wilayah jabodetabek,” pungkasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi terus berupaya memaksimalkan upah minimum di Kabupaten Bekasi kepada seluruh perusahaan.
“Ini kan berkaitan soal kebijakan nasional, akan ada PP baru nantinya,” tutupnya.
Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.