Jakarta – Indonesia || Kabarnusa24.com
Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Gus Imin berjanji akan mengevaluasi total sistem sertifikasi halal belakangan ini berjalan. Sistem Jaminan Produk Halal saat ini seperti belum menemukan jalan keluar pasca keluarnya aturan UU Cipta Kerja dan turunannya.
“Perlu ada evaluasi total dalam hal sertifikasi halal ini. Kita upayakan evaluasi apa yang terjadi sehingga tidak ada penyimpangan dalam penanganannya,” beber Gus Imin dalam Mukernas MUI, Jumat (01/12/2023) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
Dia menyoroti evaluasi dilakukan agar tidak ada sikap tergesa-gesa dalam pengambilan keputusan terkait sertifikasi halal. Misalnya, seperti terpisahnya lembaga fatwa halal yang perlu pengkajian lebih mendalam lagi.
Menurut dia, upaya tersebut untuk menjaga independensi dalam proses sertifikasi halal. Sebab, kehalalan menjadi kebutuhan besar umat Islam di Indonesia.
Selain itu, Gus Imin juga menyoroti pentingnya untuk mengembangkan ekonomi syariah. Kehalalan dan ekonomi syariah, keduanya saling berkaitan erat dan menjadi potensi besar bagi bangsa Indonesia.
“Indonesia punya potensi ekonomi syariah yang besar. Bahkan Pemerintah juga berharap kedepannya Indonesia mampu menjadi kiblat bagi dunia internasional. Oleh sebab itu, diperlukannya penguatan ekonomi syariah bagi masyarakat untuk menunjang adanya pertumbuhan ekonomi bangsa,” jelasnya.
Perkembangan ekonomi syariah, menurutnya menjadi harapan besar. Kendati demikian, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu diperbaiki terkait ekosistem syariah di Indonesia.
“Kita perlu menurunkan paket program yang kompetitif agar mampu bersaing dengan konvensional. Kita punya sumber dayanya, tinggal mencari bagaimana mengelolanya dengan baik,” katanya.
Gus Imin menegaskan, apabila pemerintah secara serius memperhatikan peluang ekonomi syariah, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi kiblat internasional. Untuk mewujudkan harapan tersebut, harus diiringi pula kerja sama yang baik antara pemerintah dan para stakeholder termasuk di dalamnya MUI.
Sumber: Majlis Ulama Indonesia (MUI)