Tutup
DaerahHukum & KriminalTNI - POLRI

Polisi Amankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

4
×

Polisi Amankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Polisi Amankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

REDELONG (Aceh), Kabarnusa24.com – Satresnarkoba Polres Bener Meriah kembali melakukan Penangkapan terhadap Satu orang Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Minggu, (18/02/2024).

Kepada Kabarnusa24.com Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK menjelaskan Personel Satresnarkoba Polres Bener Meriah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Sekira pukul 17.00 Wib, Petugas ada melihat satu orang laki-laki yg sedang berada di rumah kosong milik warga yang gelagatnya sangat mencurigakan dan sesuai informasi ciri-ciri orang yang ditargetkan, selanjutnya petugas langsung menghampiri dan mengamankan satu orang laki-laki yang berinisial Z(41) dan petugas langsung melakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan badan tersebut petugas Satresnarkoba tidak menemukan barang bukti apapun,” jelas Nanang.

Kemudian Nanang melanjutkan, petugas langsung membawa laki-laki tersebut kerumahnya, dan dari hasil penggeledahan rumah petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu tempatnya di dalam lemari baju tersangka.

“Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 7 Paket plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, dengan berat keseluruhan 10.78 Gram (Brutto), 2 buah sendok yg terbuat dari pipet, 1 buah mancis yang sudah terpasang kompor, 1 buah kaca pirek, 1 alat hisap/bong yang terpasang pipet, 1 unit hp merk realme, 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet kecil,” ungkap Nanang.

Nanang menambahkan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah guna proses lidik/sidik lebih lanjut.

“Di kantor Sat Resnarkoba, tersangka dan barang bukti akan kami proses Lidik/ sidik lebih lanjut,” tutup Kapolres Bener Meriah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *