Purwakarta|KabarNusa24.com – Eky Oktavia calon anggota DPRD Purwakarta dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dipastikan lolos menjadi anggota DPRD Purwakarta setelah dalam perhitungan sementara meraih 5.275 suara. Calon legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) VI tersebut meraih suara terbanyak berdasarkan hasil perhitungan sementara mendapatkan 5.275 suara dari 276 TPS, sedangkan jumlah TPS di Dapil VI tersebut mencapai 448 tps.
“Berdasarkan CI yang diperoleh dari 276 tps sampai tanggal 21 Februari ini mencapai 5.275 suara,” kata salah seorang timses Eky yang ditemui di sekretariat Grib, Purwakarta, Rabu (21/2/2024).
Eky Octavia meski sebagai pendatang baru di dunia politik, namun mampu membuktikan meraih suara terbanyak dan unggul dibanding caleg lain yang di usung partai Gerindra di Daerah Pemilihan VI Kecamatan Jatiluhur, Sukatani dan Sukasari.
Suara Eki Oktavia hampir merata di tiap TPS yang ada di Dapil 6 yang terdiri dari tiga Kecamatan.
Contohnya, di Desa Mekargalih Kecamatan Jatiluhur, suara Eky Oktavia sangat Fantastis yaitu dengan memperoleh 2133 suara jauh di atas calon lainnya.
Dengan perolehan suara yang terus melonjak, dipastikan Eky Oktavia bisa duduk di gedung putih menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. (MuksinAkung)