Karo.Kabarnusa24.Com
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. K.Terkelin Purba, M.Si menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan pajak dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu, Kamis (29/02/2024).
Dalam kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama, R. Rachmad Adi Sukmono di ruang kerja Bupati Karo, Bupati Karo menyatakan bahwa kewajiban membayar pajak adalah salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Membayar pajak adalah kewajiban warga negara yang harus dipatuhi. Sebagai pemimpin daerah, saya ingin memberikan contoh yang baik dengan memastikan kewajiban saya dalam membayar pajak dan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu,” ujar Bupati Karo.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Karo.
Selain itu, Bupati Karo juga mengimbau seluruh warga Kabupaten Karo untuk lebih peduli terhadap pembangunan daerah dengan turut serta dalam pembayaran pajak secara tepat dan benar. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Karo dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.