Foto : Pendemo Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA)
Cibinong, Kabarnusa24.com-
Aksi demonstrasi mahasiswa Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) menarik perhatian para pengguna jalan.
Sebab, aksi yang berlangsung di depan gerbang Tegar Beriman itu diwarnai dengan tiga wajah pejabat daerah yang diedit memiliki cula di kepala sebelah kanan dan kiri.
Ketiga wajah pejabat itu yakni gambar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Entis Sutisna, dan Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan. “Menurut kami, jika mereka melakukan korupsi sembako, kita merasa mereka tidak ada hatinya. Itu melambangkan ada sifat keiblisian atau kesetanan secara rakus,” ujar Ketua Cabang INSPIRA Bogor Hafiz Azmi, Kamis (12/01/2023).
Tuduhan itu, kata dia tidak serta merta menuduh. Pihaknya telah melakukan kajian dan temuan, dimana sangat banyak aturan-aturan yang ditabrak oleh pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam aksi demonstrasi itu, INSPIRA meminta meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk mengusut dugaan korupsi dalam program Operasi Pasar Murah (OPM) yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melalui Perumda Pasar Tohaga.
Ia mengatakan, dugaan korupsi tersebut terjadi setelah Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menunjuk Perumda Pasar Tohaga untuk melaksanakan OPM sebagai bentuk pengedali inflasi di daerah. Namun dalam pelaksanaannya, Perumda Pasar Tohaga diduga mengurangi kuantitas paket bantuan yang diberikan kepada masyarakat. “Bantuan tebus murah itu harusnya berkualitas premium, tapi fakta di lapangan beras yang diberikan sangatlah jelek atau bukan kualitas premium,” ujarnya.
Ia menduga ada penurunan kualitas paket batuan yang dilakukan oleh Perumda Pasar Tohaga. Sehingga bantuan yang seharusnya berharga Rp175 ribu dalam satu paket, nilainya menjadi berkurang dari Rp175 ribu. “Disaat ekonomi masyarakat sedang tidak baik, pemerintah harusnya ada membantu bukan malah mengkorupsi bantuan yang seharusnya diterima masyarakat,” ujarnya.
Hafiz juga mempertanyakan dengan batas waktu pendistribusian paket yang seharusnya dilakukan hingga 29 Desember 2022. Namun Perumda Pasar Tohaga masih melakukan lewat dari tanggal yang ditetapkan. “Pada awal tahun Perumda Pasar Tohaga masih melakukan pendistribusian paket bantuan. Padahal dalam aturan batas waktu hanya sampai 29 Desember,” ujarnya.
Yang paling fatal, Hafiz menduga jika Disdagin Kabupaten Bogor telah membayar Rp5 Miliar paket bantuan tersebut, meski paket bantuan tersebut belum terdistribusikan seluruhnya. “Informasi yang kita dapatkan pada akhir tahun itu paket bantuan sudah dibayar Rp5 Miliar atau untuk 35 ribu paket bantuan. Padahal paket bantuan itu baru terdistribusikan sekitar 17 ribu paket pada akhir tahun,” ujarnya.
Ia meminta agar APH turun tangan untuk mengusut kongkalikong antara Plt Bupati Bogor, DiSdagin dan Perumda Pasar Tohaga sebagai pelaksana. Bahkan Hafiz mengaku akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi itu ke Kejaksaan hingga KPK. “Kami akan menggelar aksi lanjutan dengan masa lebih banyak. Bahkan dalam waktu dekat kita akam melaporkan kasus ini ke KPK. Karena dugaan korupsi ini sangat melukai hati masyarakat,” ujarnya.(Tim/Riz)