Lampung.Tengah,Kabarnusa24.com – Tidak kurang 1×24 jam, pelaku pelemparan kendaraan di Simpang Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah berhasil diringkus personel Polsek Terbanggi Besar, Sabtu (09/03/24)
Pelemparan batu terhadap kendaraan itu sempat viral melalui media sosial tiktok. “Atas perintah kapolres, tim kami bergerak cepat. Pelaku dapat kami tangkap,” ujar Kompol Edy Qorinas.,SH.,MH.
Menurut Kapolsek Terbanggibesar itu, seorang yang ditangkap kini diamankan di Mapolsek dengan sejumlah barang bukti antara lain batu dan pecahan kaca kendaraan yang terkena lemparan.
Motif pelemparan karena sopir tidak memberi uang yang diminta pelaku, sehingga pelaku berbuat nekat, katanya mewakili Kapolres AKBP. Andik Purnomo Sigit.,SH.,S.IK.,M.Si.
Namun pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, sehingga polisi harus memperoleh bukti jelas tentang kejiwaan yang bersangkutan.
“Pak Kadus dan orangtuanya kemari (Polsek), kami akan bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah itu.
Kapolsek Edy Qorinas meminta dukungan masyarakat Terbanggibesar untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan.
“Jaga situasi kondusif, apalagi jelang puasa Ramadhan. Jika tenang dan aman Innsya Allah dapat melaksanakan ibadah dengan baik,” ujarnya (ris/arson)