Palembang – Forum Masyarakat dan Puluhan masyarakat Tanjung Aur dan Tanjung Barangan Bersatu, Melakukan aksi Demo, Terkait galian C .Yang di gelar di Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1, Kamis (29/3/2024).
Tampak hadir Kepala SDN 14 Palembang, guru-guru SDN 14, Masyarakat Tanjung Aur Barangan dan Tanjung Barangan bersatu.
Kami masyarakat yang berdomisili di Tanjung Aur dan Tanjung Barangan kelurahan bukit baru kecamatan ilir barat I yang terdiri dari beberapa Rt antara lain Rt. 01, Rt. 02, Rt. 04, Rt. 05, Rt. 06 meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini kepolisian resort kota palembang untuk melakukan tindakan sebagai berikut:
1. Agar seluruh aktivitas mobil dum truk galian tanah yang patut kami duga sopir ugal-ugalan serta dapat mengakibatkan kecelakaaan lalu lintas, polusi udara, kerusakan jalan, dan menimbulkan penyakit terutama anak-anak sekolah.
2. Meminta kepada dinas lingkungan hidup kota palembang untuk segera menutup semua galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah kota palembang 3. Meminta kepada kepolisian resort kota palembang sejak kami sampaikan aspirasi ini agar seluruh aktivitas dum truk galian tanah untuk dihentikan.
Kepala SDN 14 Palembang Udayati mengatakan, Meminta kami merasa sangat terbantu dan menginspirasikan apa yang sudah kami rasakan selama ini. Kami selaku dari pihak sekolah merasa terganggu di mana proses antar jemput anak-anak itu berbahaya selama ada mobil truk yang lalu lalang di depan SDN 14 Palembang. Dan mengakibatkan kecelakaan.
” Harapan kami jangan sampai ada lagi mobil truk lewat dan lalu lalang di depan SDN 14 Palembang dan sini agar tidak terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan,” harapnya.
Selaku Ketua RT 05 RW 03 Abdullah menambahkan, mengenai jalan rusak karena mobil truk, kalau panas debunya banyak kalau hujan becek hancur ini baru 5 tahun maximal jalan itukan 10 tahun ini baru 5 tahun sudah hancur.
” Kita melarang atau minta di alihkan truk jangan lewat sini, soalnya aktivitas ini kan di kecamatan gandus jangan masuk ke kecamatan IB 1 Palembang,” ungkapnya
Sementara Kooordinator Aksi demo Pasaribu menegaskannya, kami berharap betul dengan pihak kepolisian dan pihak-pihak Pemkot Kota Palembang, supaya dihentikan tidak ada kata lain distop. Karena jalan ini kapasitasnya terbatas hanya sebatas kecamatan. Sehingga mobil dam truk lewat sini itu harus di hentikan, apa dan bagaimanapun caranya harus dihentikan seluruh aktifitas dam truk untuk pengangkut tanah. Karena keselamatan jalan warga maupun tingkat sangat terancam
” Kedepan untuk Pemerintah ganti semua kalau tidak bisa kepala dinas perhubungan tidak mampu menghentikan Kegiatan mobil truk yang lalu lalang,” tegasnya.
Ditempat yang sama , Selaku Aktivis Wanita Rosdiana menuturkan, Jika dipikirkan permasalahannya di anak-anak dan juga yang nganter ibu-ibu takut terjadinya lakalantas. Jika laka lantas terjadi memakan korban siapa yang mau bertanggung jawab.
” Sudah cukup kalau pemerintah mau menghentikannya sudah lebih baik mundur yang tidak berkompeten dishub mundur saja sudah cukup,” pungkasnya.
Pewarta : Ly