Tutup
DaerahHiburanHukum & KriminalLingkunganOpiniTNI - POLRI

Viral..,!! Diduga Warkop Buka Praktik Judi Tembak Ikan, Team Tekab Polsek  Patumbak Gercep Tindak..Hasilnya Zonk

8
×

Viral..,!! Diduga Warkop Buka Praktik Judi Tembak Ikan, Team Tekab Polsek  Patumbak Gercep Tindak..Hasilnya Zonk

Sebarkan artikel ini
Viral..,!! Diduga Warkop Buka Praktik Judi Tembak Ikan, Team Tekab Polsek  Patumbak Gercep Tindak..Hasilnya Zonk

Viral..,!! Diduga Warkop Buka Praktik Judi Tembak Ikan, Team Tekab Polsek  Patumbak Gercep Tindak..Hasilnya ZonkMedan, Kabarnusa24.com – Kepolisian Polsek Patumbak melakukan  penindakan secara tegas ke beberapa warung kopi yang diduga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan yang viral di media sosial (Medsos,Media Online red).

Menurut informasi yang diperoleh wartawan, penindakan yang dilakukan oleh pihak Team Tekab unit Reskrim Polsek Patumbak dibawah pimpinan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir chan SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH, MH beserta Panit Reskrim Iptu M Yusuf Dabutar SH, MH dan Tim Tekab Patumbak langsung bergerak cepat mendatangi dua lokasi warung kopi yang diduga dijadikan sebagai arena gelanggang permainan judi mesin ketangkasan tembak ikan yang viral atas pemberitaan oleh salah satu media online, Senin,(1/04/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Viral..,!! Diduga Warkop Buka Praktik Judi Tembak Ikan, Team Tekab Polsek  Patumbak Gercep Tindak..Hasilnya Zonk

Adapun dua lokasi tempat warung yang diduga dijadikan permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan yang ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Patumbak yaitu di lokasi tempat warung Febri dikawasan Jalan Nusa Indah Pasar 12, Desa Marendal II, Kecamatan Medan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dan lokasi tempat warung Coklat dikawasan Jalan Mahoni Pasar 12, Desa Marendal II, Kecamatan Medan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Sesampainya di lokasi, oleh pihak petugas langsung melakukan serangkaian pemeriksaan di dalam maupun diluar warung yang di duga dijadikan tempat permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak petugas Team Tekab unit Reskrim Polsek Patumbak akhirnya tidak ada menemukan permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan beserta jenis judi lainnya.

 

Kepada media, Kapolsek Patumbak melalui Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang ada dilakukan dilokasi dua tempat warung tersebut dimana petugas tidak ada menemukannya permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan bersama jenis judi lainnya.

  1. Viral..,!! Diduga Warkop Buka Praktik Judi Tembak Ikan, Team Tekab Polsek  Patumbak Gercep Tindak..Hasilnya Zonk

“Jadi dari hasil proses pemeriksaan yang ada dilakukan di tempat dua lokasi warung tersebut dimana tidak ada ditemukannya permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan juga jenis judi lainnya, baik diluar maupun di dalam kedua warung itu. Namun yang ditemukan hanya ada beberapa orang pria yang sedang duduk bersantai sambil minum sambil bermain heandphone saja,” ucap Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri kepada media sembari menambahkan, setelah usai dilakukannya pemeriksaan oleh pihak petugas Polsek Patumbak juga menyampaikan himbauan kepada pemilik warung supaya tidak ada praktek perjudian dalam jenis bentuk apa pun yang ada baik didalam maupun diluar lokasi warung yang ada.

 

“Usai pemeriksaan dilakukan, pihak petugas Team Tekab unit Reskrim Polsek Patumbak juga tidak lupa memberikan himbauan terhadap setiap pemilik kedua warung tersebut agar tidak ada praktek jenis permainan judi dalam bentuk apa pun yang ada dibuat di dalam dan diluar lokasi tempat warungnya serta harus menolak setiap iming-imingan berbentuk imbalan yang ada dijanjikan atau diberikan oleh siapa saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyuruh dibukakannya kegiatan permainan judi dilokasi tempat warung dan apa bila nantinya ada ditemukan praktek permainan judi dalam jenis bentuk apa pun itu dilokasi luar maupun dalam tempat warung maka akan kita tindak secara tegas lewat proses hukum yang ada berlaku,” tandas Iptu Jikri Sinurat SH,MH mengakhiri penuturannya kepada awak media, Selasa (2/04/2024).  (HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *