Purwakarta|KabarNusa24.com Pemerintah Desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.Kamis,15/05/2023 Pengalokasian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2023 di terapkan untuk pembangunan pelengkap jalan,Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Tegal Buah, RT.16 RW.05 Dusun 2 menuju area pemakaman umum.
Kepala Desa Jatimekar, H.Nono Supriatna menyatakan bahwa alokasi Silpa ini bertujuan untuk meningkatkan akses jalan dan keselamatan pengguna jalan umum nya dan warga sekitar khususnya terutama saat menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU), dengan ukuran Panjang 77 meter dan Lebar – 25-40 Cm Tinggi 50 Cm sampe ada yang 80 Cm,bervariasi ukurannya mengikuti Kultur tanah nya.Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di sepanjang jalan ini sangat penting untuk mencegah longsor dan kerusakan jalan,sehingga akses jalan ke pemakaman supaya nyaman untuk di gunakan warga.ujar Kepala Desa Jatimekar H.Nono Supriatna.
Kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini sedang di laksanakan dan di harapkan selesai secepat nya.Pembangunan TPT ini memperdayakan tenaga kerja warga setempat,sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat setempat.Adapun matrial yang di gunakan matrial yang berkualitas.
Partisipasi aktip warga Kampung Tegal Buah dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek ini sangat di harapkan.Pemerintahan Desa Jatimekar bekerjasama dengan Badan permusyawarahan Desa.di harapkan kondisi jalan di Kampung Tegal Buah akan semakin baik,sehingga mobilitas warga ,terutama saat berziarah ke pemakaman,menjadi lebih lancar dan aman”Kami berterima kasih kepada seluruh warga yang telah mendukung program ini dan berharap kerjasama yang baik ini terus berlanjut demi kemajuan Desa Jatimekar”tambah H.Nono Supriatna.
Pemerintah Desa Jatimekar berkomitmen untuk terus menggunakan SILPA dan sumber dana lain nya dengan transparan dan akuntabel,demi kesejahteraan dan kemajuan seluruh warga Desa pungkas nya. (Muksin Akung)