Tutup
Daerah

Gubernur Arinal Lantik Febrizal Levi Sebagai Pj Bupati Mesuji dan Perpanjangan Masa jabatan Firsada Sebagai Pj , Bupati Tulang Bawang Barat

3
×

Gubernur Arinal Lantik Febrizal Levi Sebagai Pj Bupati Mesuji dan Perpanjangan Masa jabatan Firsada Sebagai Pj , Bupati Tulang Bawang Barat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Arinal Lantik Febrizal Levi Sebagai Pj Bupati Mesuji dan Perpanjangan Masa jabatan Firsada Sebagai Pj , Bupati Tulang Bawang Barat

BANDARLAMPUNG,Kabarnusa24.com

– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mesuji.

Gubernur Arinal juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung Muhammad Firsada sebagai Pj Bupati Tulang Bawang Barat.

Pelantikan dan Penyerahan SK Perpanjangan itu dilakukan di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (22/5/2024).

“Selamat bertugas terus bekerja, rakyat sejahtera prioritas utama,” ujar Arinal.

Arinal meminta kepada Febrizal untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan beban tanggungjawab yang sudah diamanahkan sebagai Pj Bupati Mesuji.

“Lakukan penguatan koordinasi antar lembaga di daerah, bangun komunikasi terarah dengan segenap stakeholder dan instrumen kemasyarakatan yang ada, wujudkan program kerja daerah yang telah ditetapkan, jaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat maupun wilayah Kabupaten Mesuji,” katanya.

Arinal juga menekankan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dan jauhi larangan-larangan yang mengikat bagi seorang Kepala Daerah maupun Aparatur Sipil Negara.

“Terutama menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 harus netral,” ujarnya.

Arinal menuturkan ada tugas-tugas yang sudah menanti diantaranya seperti memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia berdasarkan IPM dan angka stunting Kabupaten Mesuji.

“Lalu terhadap aksesibilitas infrastruktur, penyediaan akses air minum dan sanitasi lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Kepada Pj Bupati Tulang Bawang Barat, Arinal mengajak Firsada yang kembali dipercaya untuk mengemban amanah tersebut, untuk tetap konsisten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Ia menjelaskan beberapa capaian program yang perlu untuk dilanjutkan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah ditetapkan diantaranya pembangunan sarana prasarana pendidikan maupun peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik.

Lalu, penguatan pertumbuhan perekonomian dan nilai tambah melalui pengembangan infrastruktur kewilayahan dan pemanfaatan lahan.

“Termasuk peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan pemenuhan akan kebutuhan tenaga kesehatan, inovasi pelayanan publik, serta prevelensi stunting,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Arinal menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sulpakar atas pengabdian yang diberikan selama menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji sejak tanggal 22 Mei 2022.

“Dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pj Bupati Mesuji, saya minta kepada saudara untuk kembali fokus bekerja melaksanakan tugas-tugas dan fungsi sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,” ujarnya.

Arinal mengapresiasi pencapaian atas sederet penghargaan yang telah diraih Mesuji seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE tingkat Provinsi Lampung dan Innovative Government Award.

Kemudian, Universal Health Coverage yaitu dengan memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.

“Prestasi ini adalah hasil dari rasa, cipta dan karsa yang telah saudara Sulpakar berikan bersama seluruh elemen masyarakat dan segenap institusi yang ada di Kabupaten Mesuji,” ujarnya.

Terakhir, Arinal mengatakan dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, meminta kepada seluruh masyarakat dan segenap stakeholder yang ada di Provinsi Lampung untuk terus dapat menjaga kondusifitas daerah.

“Dan kepada segenap Aparatur Sipil Negara maupun aparatur pemerintah lainnya yang ada di daerah, agar dapat memahami dan mematuhi rambu-rambu dan larangan yang telah ditentukan dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *