Aceh – kabarnusa24.com.
Modus penipuan online dengan mengirimkan file berformat APK melalui pesan WhatsApp kembali terjadi. Kali ini, pelaku berpura-pura mengirimkan undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang. Pengirim menyebarkan undangan pernikahan digital dengan format berkas aplikasi Android atau APK.
Unggahan modus undangan pernikahan disertai dengan tangkapan layar pesan dari pelaku.
“Setelah bukti resi, sekarang penipuan pakai kedok undangan nikah,” ini yang harus tetap kita waspadai, ujar Arya Damanik.
Tampak dalam tangkapan layar, pelaku tanpa memperkenalkan diri langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama “Surat Undangan Pernikahan Digital”.
“Kami harap kehadiran nya,” tulis pelaku menyusul kiriman surat undangan.
Saat ditanya siapa, pelaku tidak menjawab dan justru mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut.
Pengirim juga meminta penerima untuk membuka berkas tersebut agar lebih jelas apakah pihak yang mengundang bagian dari keluarga atau rekan penerima.
Sebelumnya Dittipidsiber Polri menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Korban penipuan daring dengan tautan ilegal dan modifikasi APK ini mencapai 492 orang dengan kerugian mencapai Rp12 miliar.
Yang dimana bisa kita lihat di twit penipuan modus undangan pernikahan ini pun menarik perhatian lebih dari 1,1 juta warganet.
surat undangan pernikahan tersebut sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store.
Jika diinstal akan mencuri kredensial OTP (One-Time Password) dari perangkat korbannya. Setelah berhasil mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku.
Korban pun diminta untuk mengeklik dan meng-install aplikasi tersebut.Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.
Data yang dicuri bisa sangat beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster.
Saya menyarankan apabila masyarakat sudah terlanjur meng-install aplikasi yang tidak dikenal tersebut, maka diimbau untuk segera melakukan uninstall aplikasi yang tidak dikenal tersebut.
Perlu kita ketahui Ada beberapa tips yang bisa digunakan untuk membedakan undangan pernikahan asli dan palsu ini. Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa cara mengetahui undangan online yang dikirim palsu atau tidak.
Pertama, undangan asli selalu berbentuk tautan atau link, dan bukan aplikasi atau APK, hal ini bisa dilihat dari format saat pesan diterima. Format file .apk bisa menjadi salah satu indikasi yang mudah dikenali sebagai tanda undangan palsu.
Kedua, file undangan palsu akan meminta izin instalasi. Jelas hal ini sangat mencurigakan, karena link undangan asli bisa langsung dibuka tanpa ada proses instalasi.
Ketiga, dikirimkan oleh nomor tidak dikenal, tanpa identitas jelas pengirim dan tujuan pengiriman. Cermati pesan yang dikirimkan ini, dan pastikan semua identitasnya jelas dan Anda kenali.
Keempat, lakukan konfirmasi. Jika semua identitas lengkap tersedia, maka jangan ragu untuk melakukan konfirmasi pada orang yang bersangkutan untuk memastikan undangan ini asli.
Maka dari itu disini saya menyarankan untuk para penyedia layanan m-banking untuk bisa membantu masyarakat tidak mudah terjerembab dalam modus penipuan yang dikirim melalui WhatsApp tersebut. Saya juga berasumsi jika memang m banking kita berpotensi telah bocor maka dari itu disini saya menyarankan untuk segera cepat dalam mengganti password maupun pin persetujuan transaksi, kalau masih merasa ragu saya menyarankan untuk segera ganti akun atau penyedia layanan m-banking baru.Sementara untuk para penyedia layanan m-banking, pakar keamanan data Vaksincom itu mengimbau agar mengadopsi sistem verifikasi What You Have untuk perpindahan akun m-banking.
Oleh karena itu kita harus tetap lebih berhati hati dan tetap waspada terhadap pesan-pesan yang aneh kita terima melalui sosial media, karena sulit mengetahui siapa pelakunya. Jika kita masih ragu tanyakan kepada sekeliling kita yang lebih paham akan hal tersebut, supaya tidak ada lagi korban-korban penipuan.
Dan untuk kepada anak yang masih di bawah umur ketika menggunakan hp untuk bersosial media harus pengontrolan penuh dari orangtua supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.
Sumber : Arya Ilham F Damanik, Ketua Bidang Kajian Ilmiah Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) dan Forum Kajian Penulisan Hukum (Fkph) Fakultas Hukum Unimal