DaerahPeristiwaTNI - POLRI

TNI-Polri bersam Petugas Damkar Padamkan Dua Hektar Lahan Kosong

4
×

TNI-Polri bersam Petugas Damkar Padamkan Dua Hektar Lahan Kosong

Sebarkan artikel ini
TNI-Polri bersam Petugas Damkar Padamkan Dua Hektar Lahan Kosong

BENER MERIAH (ACEH), Kabarnusa24.com – Pada Minggu malam, sekira Pukul 20.30 WIB terjadi kebakaran yang menghanguskan lahan kosong ± 2 Hektar milik warga bertempat di Dusun Menderek Desa Alur Gading Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah” Senin (15/7/2024).

Dandim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, melalui Danramil 04/PRG Kapten Inf Arianto saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadinya kebakaran lahan kosong milik warganya dimana ejadian tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang melintas dan melihat kepulan asap tebal diperkirakan ± 3 KM dari lokasi. Mengetahui hal tersebut Danramil 04/PRG Kapten Inf Arianto, dengan sigap memerintahkan Babinsanya mengecek ke lokasi dan melakukan pemadaman dengan alat seadanya, sembari menunggu bantuan dari mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba” Ujarnya.

Dikatakan Danramil” Setibanya di lokasi, personil TNI-Polri melihat api semakin membesar dikarenakan cuaca yang cukup panas ditambah lagi dilahan tersebut hanya ditumbuhi ilalang, sehingga api dengan cepat menjalar dan menyebar ke lokasi yang belum terbakar”

Pada pukul 22.20 WIB, api dapat di padamkan menggunakan Dua unit mobil Damkar dari pos Singah mulo dan Pos Damkar Blang Rakal, dan diketahui lahan kosong tersebut merupakan milik warga setempat an: Sujito.

Atas kejadian tersebut Danramil berharap kepada warga masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar serta membakar sampah sembarangan apalagi ditinggal pergi terlebih di musim kemarau seperti saat ini.

Kami ingatkan bahwa Pembakaran hutan dengan disengaja, berdasarkan Undang-Undang Kehutanan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta denda, sesuai Pasal 78 ayat (4) UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan”

Kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian, guna untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut” Pungkasnya.(Hd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *