Lumajang,kabarnusa24.com.Selasa,6/8/2024.Sosialisasi dalam rangka menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat terhadap persoalan pertanahan terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kali ini, Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN diselenggarakan bagi masyarakat Lumajang.Acara ini di hadiri 100 peserta yang di laksanakan di hall hotel Aby,Jalan Sukarno Hatta, Sukodono Lumajang Jawa Timur.
Kepala ATR/BPN Kanta Kabupaten Lumajang H.M.Rocky Soenoko,SH.,M.Si.l , mengungkapkan “Terkait kunjungan anggota DPR RI ,Umi selaku komisi II dapil Lumajang -Jember ,beliau bersama simpatisannya khusus ingin bersosialisasi di Lumajang ini terkait dengan program strategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap.Kami sebagai mitra antara komisi II ATR /BPN kita memberikan ruang ini untuk melakukan sosialisasi di hadapan para simpatisan khususnya dari PKB,” ungkap Mas Rocky.
Tujuannya lebih menginformasikan kepada masyaraka, untuk lebih tahu seperti apa PTSL , manfaatnya, kegunaannya,berapa biayanya ,apa upaya-upaya yang sudah di lakukan itu sangat baik.Tetapi waktunya sudah di medio pertengahan tahun apapun tetap kita laksanakan,”ungkap Mas Rocky.
“Kita sayangkan seharusnya BPN menjadi narasumber,namun oleh moderator kita tidak mendapatkan kesempatan itu, pertimbangan oleh waktu terbatas,sama-sama kita ketahui kedatangan narasumber ini sudah sangat terlambat 2 jam, mungkin acara puncak adalah audien jadi kesempatan kami untuk menyampaikan materi sementara sudah di wakili oleh narasumber kita pak Anang maupun pak Sugiarto dari komisi D ,DPRD Lumajang,”ungkap Mas Rocky.
“Kita masih ada waktu untuk menyampaikan itu yaitu esok atau lusa, mudah-mudahan narasumber nanti tidak terlambat lagi, ungkap Mas Rocky.
“Harapannya yaitu ATR/BPN merupakan mitra dengan komisi II di pusat maupun di daerah khususnya di DPRD kabupaten Lumajang,ini harus menjadi atensi,karena sejak di gulirkannya PTSL dari tahun 2018 belum ada bantuan anggaran untuk tambahan biaya PTSL, maupun tambahan mungkin biaya yang harus dapat di wakili oleh Pemda untuk peserta PTSL .Selama ini kan ada mungkin tambahan yang harusnya bisa terkait biaya yang di tanggung masyarakat,yang selama ini lewat partisipasi masyarakat , mungkin yang selama ini di bebankan swadaya oleh masyarakat,”ungkap Mas Rocky.
“Harapan masyarakat, kalau bisa di anggarkan oleh pemerintah daerah, sehingga masalah keributan -keributan soal-soal biaya tambahan, sehingga jumlahnya yang sangat bervariasi masing-masing desa ini bisa di selesaikan oleh pemerintah kabupaten kabupaten,”ungkap Mas Rocky.
“Maklumlah mungkin pemerintah daerah keterbatasan anggaran,namun tidak ada salahnya kalau di pertimbangkan untuk di tahun depan ini, sekecil apapun atau sebesar apapun tetap itu berarti untuk masyarakat, ungkap Mas Rocky.(D.S)