Kabupaten Bekasi – Jabarll KabarNusa24com, Proyek Peningkatan Jalan lingkungan dari Dinas perumahan Rakyat,Kawasan pemukiman Dan pertanahan,APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024,dikampung keramat Desa Kedung Waringin Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi yang di menangkan oleh CV KARYA INTAN dengan nilai kontrak RP.152.897.200,00 seratus lima puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus rupiah,di duga tidak sesuai spesifikasi teknis yang sudah di tetapkan oleh dinas.Selasa (6/8/2024
Yusup supriatna ketua kordinator DPP( LSM.SIRA) Lembaga Swadaya Masyarakat. suara independen Rakyat adil, angkat bicara sangat miris dan prihatin terhadap kualitas hasil pengecoran beton yang sudah jadi hasil nya hanya 10 CM Dan 11CM ini sudah jelas mengurangi polume ketentuan yang ada dan lebih miris lagi waktu pengecoran nya pun terlihat jelas tidak ada nya hamparan bescos “ucap nya
Ketebalan beton dan tidak ada nya hamparan bescos yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut menunjukan ada nya potensi pengurangan kualitas dan volume pekerjaan,yang di ragukan terhadap kekuatan dan daya tahan beton pada infrastruktur yusup Supriatna menyoroti penting nya peran pengawasan dan konsultan dalam memastikan bahwa proyek di laksanakan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan dimana pungsi pengawasan dan konsultan pada saat pekerjaan berlangsung ,ucap yusup
” Lanjut yusup ini di duga akibat kurang nya pengawasan dan peran konsultan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan ada nya penyimpangan kami meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan tindakan perbaikan dan turun langsung kelokasi kegiatan untuk memberi teguran kepada oknum kontraktor yang nakal,ucap yusup
Hingga Berita ini di tayang kan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dari pihak Dinas Terkait” ( TiR )