Depok – Jabarll kabarnusa24.com
Kembali terjadi seperti ditahun 2023 pihak Dinas Pendidikan Kota Depok dalam mengejar penyerapan anggaran diduga sejumlah pihak melakukan bagi-bagi proyek pengajuan langsung (PL) di bulan Agustus tahun 2024 ini.
Terlihat dari amanat Wartawan secara langsung di ruangan Sarpras Dinas Pendidikan Kota Depok 7 oknum wartawan sedang mengantri untuk mendapatkan panggilan di berikan proyek oleh pejabat Sarpas Dinas Pendidikan Kota Depok, Kamis (15/08/24).
Dalam bagi-bagi Proyek PL tersebut, dikatakan sumber tim Media, bahwa bagi-bagi proyek dilakukan oleh oknum tertentu dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok. “Bagi-bagi proyek kepada orang yang bukan pemilik tanda daftar rekanan, itu sangat menyalahi aturan apalagi ke Profesi Jurnalis. Janganlah mentang-mentang proyek PL itu tidak melalui proses lelang terbuka, lantas ‘diberikan’ kepada oknum-oknum tertentu saja atau disebut tidak memiliki tanda daftar rekanan (TDR),” ujar salah satu rekan wartawan.
Hal tersebut tim Media mencoba konfirmasi ke Sekdis Pendidikan Kota Depok Pak Tarno mengatakan, Waalaikumsalam wr wb Di bidang Sarpras pak Nuhun.” Ujarnya kepada Tim Media melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/08/24).
Disisi lainnya Kabid Sarpas Pak Hendy dan pejabat lainnya tidak bisa ditemui Tim Media untuk wawancara hingga berita ini dimuat.( Red )