SULTRA, KABARNUSA24 – Salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) yang berada di Kecamatan Pasikolaga Kabupaten Muna di anggap melanggar sumpah janjinya sebagai penjabat publik.
Salah satu warganya, Dirfan mengungkapkan, hal tersebut bermula pada saat Oknum Kades tersebut tidak mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke 79 beberapa waktu lalu, bahkan merembet ke perangkatnya yang di larang untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Sehingga, kata Dirfan, kejadian tersebut mendapat reaksi dari berbagai pihak karena dinilai membuat gaduh ditengah situasi perayaan HUT RI yang ke-79 yang di selenggarakan di kecamatan Pasikolaga Kabupaten Muna.
“Kami angap dengan sikapnya seperti itu, sangat tidak layak untuk menjadi seorang Pemimpin. seyogyanya seorang Kades yang notabennya sebagai pemimpin dan merupakan simbol dan perpanajngan tangan pemerintah mempertontonkan perilaku yang tidak terpuji dan dianggap menghianati NKRI dan perjuangan pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan negara ini dengan segala tenaga,pikiran, keringat, darah bahkan nyawa sekalipun,” pungkasnya.
Ia menambahkan, tindakan oknum kades tersebut tentu sangat melukai hati warga negara yang lain karena sudah menyepelehkan momen yg paling sakral.
Ia menkejadian ini tidak boleh berlalu begitu saja, pemerintah harus mengambil sikap tegas dalam merespon kejadian ini. Kami meminta bupati muna agar mencopot kepala desa tersebut, karena kami menilai Kades tersebut tidak layak untuk menjadi Pemimpin yang baik dan benar,”tegasnya.