BeritaNasional

Hormati Ibadah Katolik, Ketua PBNU Dukung Kemenag agar Stasiun Televisi Tak Tayangkan Azan secara Audiovisual

7
×

Hormati Ibadah Katolik, Ketua PBNU Dukung Kemenag agar Stasiun Televisi Tak Tayangkan Azan secara Audiovisual

Sebarkan artikel ini
Hormati Ibadah Katolik, Ketua PBNU Dukung Kemenag agar Stasiun Televisi Tak Tayangkan Azan secara Audiovisual
Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla

JAKARTA, Kabarnusa24.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla mendukung kebijakan Kementerian Agama yang meminta agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audiovisual pada saat siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta pada Kamis (5/9/2024) esok. Kebijakan ini dilakukan agar umat Katolik yang tidak bisa hadir langsung di GBK dapat mengikuti misa dengan khidmat lewat televisi.

“Saya mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita,” katanya pada Rabu (4/9/2024).

Gus Ulil, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah. “Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00,” lanjutnya.

Ia juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di Gelora Bung Karno, Jakarta, melalui stasiun televisi. Hal tersebut merupakan semacam dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yaitu Paus Fransiskus. “Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik,” katanya.

Gus Ulil menyampaikan bahwa kebijakan Kementerian Agama tersebut menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan saja milik umat Islam, tetapi juga seluruh agama.

“Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman mengirim Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 kepada Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.

Dalam surat tersebut, Kemenag menyampaikan agar Misa bersama Paus Fransiskus itu disiarkan langsung dengan tidak terputus di seluruh televisi nasional pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Di saat yang sama, televisi juga diminta untuk menyiarkan azan Maghrib dengan running text.

Sumber: NU Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *