Jakarta, Kabarnusa24.com – Ketua Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) H Mokhamad Mahdum mengimbau masyarakat agar menghindari pembahasan politik di masjid.
Hal itu diungkapkan sebagai imbauan menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. Sementara para calon kepala daerah akan melakukan kegiatan kampanye 22 September hingga 24 November 2024.
Menurutnya, pembicaraan politik di masjid akan menimbulkan perbedaan yang menghasilkan ketidaknyamanan untuk para jamaah atau pengguna masjid.
Mahdum menegaskan, masjid bukan sekadar tempat shalat tetapi juga menjadi rumah kedua bagi umat Islam sehingga membutuhkan kenyamanan.
“Jadi prinsipnya menjadikan masjid pusat peradaban dan pusat perubahan, ekosistemnya seperti itu,” katanya saat jumpa pers usai acara Silaturahmi Nasional LTM PBNU di Muamalat Tower, Jakarta, Sabtu (7/9/2024) sore.
Tak hanya Mahdum, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta KH Samsul Ma’arif juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan masjid sebagai tempat kampanye.
“Mengimbau kepada teman-teman takmir masjid jangan menggunakan masjid dijadikan tempat untuk kampanye jadi jamaah ini banyak dari masjid-masjid pendukung dari tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengingatkan seluruh warga NU untuk menjaga netralitas organisasi dalam kontestasi Pilkada 2024.
Gus Yahya melarang aktivitas kampanye pada Pilkada 2024 yang mengatasnamakan NU secara kelembagaan. Ia juga mengingatkan siapa pun agar tidak berkampanye dengan memakai fasilitas milik NU.
“Kita minta tidak membawa lembaga. Warga NU berhak membuat pilihan politiknya masing-masing, tapi jangan membawa-bawa lembaga. Jangan berkampanye atas nama pengurus NU,” kata Gus Yahya, pada 6 Juni 2024 lalu.
Sumber: NU Online