KOTA BEKASI, Kabarnusa24.com – Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait penemuan mayat di Kali Bekasi belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberitahu media bahwa tiga dari mereka merupakan tersangka karena membawa senjata tajam.
Karyoto menegaskan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam peristiwa tersebut. Terkait penemuan senjata tajam, polisi masih dalam investigasi apakah barang tersebut benar-benar ada, sehingga perkara dapa. dilanjutkan, tegas Kapolda.
Menurut Karyoto, jika seseorang bersiap untuk tawuran, tentu saja mereka akan membawa alat. Namun, ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian belum bisa membuat kesimpulan definitif terkait peristiwa ini karena masih mengumpulkan beragam keterangan, ungkapnya.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah mengenai kelompok yang melarikan diri ke sungai karena takut akan patroli polisi.
Karyoto menyatakan bahwa patroli tersebut tidak salah dilakukan, mengingat pada pukul 03.00 WIB orang biasanya sedang istirahat.
Karyoto juga menyatakan rasa prihatin atas kejadian yang terjadi. Pihak Polda Metro Jaya berencana melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas dalam penanganan kasus ini.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi pada pukul 06.00 WIB, tepat di belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi. Polisi menduga penemuan tujuh mayat tersebut merupakan akibat dari tawuran.
Polisi saat itu sedang melakukan patroli untuk mencegah terjadinya peristiwa tawuran tersebut.
Semua langkah yang diambil oleh pihak kepolisian merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam penanganan kasus ini, Polisi akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku yang bersalah.**
(Red)