Tutup
Hukum & Kriminal

Bejad !!! 6 Santriwati Jadi Santapan Asusila Oknum Ustad Ponpes di Desa Karangmukti

347
×

Bejad !!! 6 Santriwati Jadi Santapan Asusila Oknum Ustad Ponpes di Desa Karangmukti

Sebarkan artikel ini
Bejad !!! 6 Santriwati Jadi Santapan Asusila Oknum Ustad Ponpes di Desa Karangmukti
Ilustrasi perbuatan tidak terpuji Ustad terhadap santiwatinya (foto: Istimewa Google)

Bejad !!! 6 Santriwati Jadi Santapan Asusila Oknum Ustad Ponpes di Desa Karangmukti


Kabupaten Bekasi, kabarnusa24..com – Enam orang santriwati Pondok Pesantren di Desa Karangsatu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi diduga menjadi korban  asusila seorang oknum ustad.

Berdasarkan keterangan Sumardi, kepala desa karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, kepada awak media  selasa (24/09/24), salah satu dari orang tua korban datang melaporkan kasusnya ke kantor desa.

“Salah satu pihak keluarga korban awalnya datang ke Kantor Desa Karang satu, Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, kemudian ke Desa Karang Mukti, untuk mengadukan atau menyampaikan  kejadian asusila yang mereka alami. Kami dari pemerintah menyarankan untuk berkomunikasi dengan Bapak Bimas pol, dan korban diantar ke PPA Polres Metro Bekasi,” terang Sumardi Kepala Desa Karangsatu.

Kades Sumardi menjelaskan, tanpa ada unsur paksakan dan tekanan dari pihak manapun, korban berani menyampaikan kejadian tersebut ke pihak desa, karena tindakan asusila tersebut sangat merugikan masa depan korban. Dirinya pun (Sumardi-red) mengaku bangga kepada pihak korban yang berani mengungkap kejadian asusila tersebut yang menimpa enam Santriwati.

“Ke enam korban asusila berasal dari Desa Karang satu dan Karang Mukti, bahkan berdasarkan keterangan korban bisa lebih dari itu yang mengalami asusila. Dan kejadian tersebut sudah terjadi dalam dua tahun belakangan ini. Seluruh korban pun diduga masih dibawah umur,” jelasnya.

Diketahui, santri yang mengikuti pengajian di pondok pesantren tersebut   kurang lebih sebanyak 20 orang dan berasal dari lingkungan sekitar di desa karangmukti dan desa karangsatu, dan diduga perbuatan bejad dilakukan oleh bapak (sang ustad pemilik pondok) dan anaknya selaku (pengajar/guru ngaji).

“Santriwati disana kurang lebih berjumlah dibawah 20 orang Santriwati, mayoritas berasal dari Desa Karang satu dan Karangmukti Kecamatan Karang Bahagia.  Dan kegiatan di Pondok Pesantren ( Ponpes ) disana banyak kegiatan pengajian. Penyampaian korban, pelaku diduga adalah bapak dan anak,” terangnya.

Menurutnya, Pihak pemetintah desa Karang Mukti sudah menyerahkan kasus perbuatan asusila tersebut kepada pihak yang berwajib pada unit  PPA Polres Metro Bekasi.

“Kami akan terus mendorong dan membantu pihak korban untuk mendapatkan keadilan, atas perbuatan yang sangat biadab ini yang dilakukan oknum ustad yang telah mencoreng nama desa dan kampunnya,” tandas kades karangmukti.

Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena parmasalahan ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib.

“Saya juga memohon kepada warga masyarakat untuk menahan diri, dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis, serahkan saja ke pihak yang berwenang. Kita hormati dan hargai proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya. **red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *