Hukum & KriminalNasional

Kuasa Hukum ATG Lq Indonesia Lawfirm Berharap Ke PMJ Proses HukumTidak Bertele- Tele

12
×

Kuasa Hukum ATG Lq Indonesia Lawfirm Berharap Ke PMJ Proses HukumTidak Bertele- Tele

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum ATG Lq Indonesia Lawfirm Berharap Ke PMJ Proses HukumTidak Bertele- Tele

 

Jakarta || Kabarnusa24.com

Sudah hampir berjalan 5 (lima) bulan berlalu sejak Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Kuasa Hukum Korban ATG Lq Indonesia Lawfirm yang diduga merugikan sebanyak 141 orang dengan jumlah mencapai Rp15 miliar.

Kuasa Hukum para korban, Mustain Billah Marap, S.H mengungkapkan bahwa, sejak Juni 2022 awal pelaporan hingga November 2022, proses hukum masih ditahap pemanggilan para saksi korban. Penyelidik hingga kini baru memeriksa sebanyak 11 saksi korban,ucapnya, Jumat, 11/11/2022.

Korban yang berinisial ( Y), salah satu korban ATG mengatakan, bahwa para korban sudah datang dalam pemeriksaan saksi berikut bukti-bukti video dan berkas juga sudah diberikan kepada penyelidik,adapun korban lainnya sebanyak 140 orang takut dan kuatir kalau-kalau laporan mereka akan madeg alias jalan di tempat, ujar Y.

Saat dikofirmasi awak media salahsatu Advokat LQ Indonesia Law Firm, Adi Gunawan, S.H., M.H selaku kuasa pelapor memberikan keterangan bahwa “Kami telah meminta kepada penyidik untuk segera melakukan pemanggilan kepada para terlapor, seharusnya saksi-saksi yang telah hadir cukup untuk menguatkan adanya tindak pidana dalam laporan yang kami buat”, tukasnya.

Mustain dan Adi Gunawan, tim kuasa hukum LQ Indonesia Law Firm menambahkan, Kami berharap agar hukum tidak tumpul ke atas. Dan juga agar penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) segera memanggil pihak PT. Pansaky Berdikari Bersama atas laporan dugaan tindak pidana tersebut, biar secepatnya proses di Kepolisian bisa ditingkatkan dari Penyelidikan menjadi Penyidikan, tegasnya.

BACA JUGA:  *Berikan Ceramah Pembekalan kepada Pasis Dikreg LII Sesko TNI, Menteri AHY: Siapkan Tata Ruang Wilayah Pertahanan yang Kredibel dan Adaptif* Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan ceramah pembekalan kepada Pasis Dikreg LII Sesko TNI, di Gedung Graha Widya Adibrata Sesko TNI, Bandung, Jumat (06/09/2024). Dalam kesempatan ini, ia berbicara mengenai pertanahan dan pertahanan negara, khususnya terkait tata ruang wilayah pertanahan untuk mendukung ketahanan dan kedaulatan negara. "Ini menjadi momen Kementerian ATR/BPN dan tentunya TNI termasuk Polri agar ke depan tugas-tugas yang dijalankan juga semakin relevan, menyiapkan tata ruang wilayah pertahanan yang semakin kredibel dan juga adaptif terhadap lingkungan strategis dan berbagai tantangan yang ada di sekelilingnya. Ini benar-benar bisa menghadirkan _blueprint_ yang semakin baik ke depan," kata Menteri AHY. Dengan penataan ruang wilayah pertanahan yang baik, Menteri AHY mengatakan Indonesia akan tetap berdaulat, tidak ada kekayaan alam yang dicuri oleh negara lain. Selain itu, juga dapat mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan. "Saya menyampaikan agar TNI, Polri, dan semua stakeholders menjaga aset yang dimiliki jangan sampai kemudian juga menjadi bagian dari sengketa dan konflik (pertanahan, red) tersebut," ujarnya. Tidak hanya mencegah sengketa konflik pertanahan, jika tanah dan ruang diatur dengan baik, menurut Menteri AHY dapat mewujudkan berbagai kebutuhan negara termasuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. "Pada akhirnya jika tanah diatur dengan baik, tata ruang kita gelar dengan proporsional untuk memenuhi kebutuhan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, termasuk menjaga lingkungan hidup dan menjaga keberlanjutan alam, ke depan insyaallah Indonesia akan semakin maju, progresif, semakin sejahtera juga," terangnya. Ia berharap, Kementerian ATR/BPN dapat terus bersinergi dengan TNI dan Polri. "Senang bisa merajut kebersamaan dan saya sangat optimis karena saya bisa merasakan energi yang sangat positif. Sama-sama kita bersinergi, berkolaborasi saya di jalur yang berbeda tetapi tujuan kita sama untuk Indonesia, untuk negara yang kita cintai," ucap Menteri AHY. Komandan Sesko TNI, Marsekal Madya TNI Arief Widianto S.A.B, M.Tr (Han) pada kesempatan ini menyampaikan tujuan daripada pembekalan yang telah diberikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Pembekalan ini demi memberikan pemahaman strategis untuk pengelolaan tanah dan tata ruang wilayah dalam mendukung operasi militer dan pertahanan nasional. "Hal ini tentunya demi para pasis mendapatkan pemahaman secara komprehensif tentang bagaimana mengelola pertanahan yang menjadi tanggung jawab nanti dan juga tata ruang wilayah yang seharusnya selalu sinergi dan strategis sesuai dengan tata ruang wilayah nasional maupun daerah. Karena, hal ini sangat penting bagi pertahanan nasional," pungkas Marsekal Madya TNI Arief Widianto S.A.B, M.Tr (Han). Ceramah pembekalan kali ini diikuti oleh 187 peserta yang terdiri dari 74 dari Pasis Angkatan Darat, 50 dari Pasis Angkatan Laut, 38 dari Pasis Angkatan Udara, 19 dari Polri, serta 6 Pasis yang berasal dari mancanegara, yakni Australia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, India, dan Arab Saudi. Hadir dalam kesempatan yang sama, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN. (LS/PHAL) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Sebelumnya, para korban Robot Trading ATG menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di nomor 0817-4890-999. Para korban kemudian melalui LQ Indonesia Law Firm sebagai kuasa hukum telah melaporkan Robot Trading ATG yg dikelola PT. Pansaky Berdikasi Bersama ke Mabes Polri yang teregister dengan nomor LP: STTL/179/VI/2022/Bareskrim, namun laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya (PMJ). Sampai berita ini diterbitkan pihak dari pihak Robot Trading ATG yang dikelola PT. Pansaky Berdikasi Bersama belum bisa dikonfirmasi.(Red)

Penulis