Palembang _ Kurangnya pengawasan dan penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) membuat para pengusaha penimbunan atau pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di bumi sriwijaya semakin menjamur dan merajalela.
Seperti salah satu Gudang BBM ilegal yang di duga milik inisial M dan L, berlokasi di Desa Pulau Semambu, Lorong Tespam, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut salah satu keterangan seorang warga yang di lansir dari Media Online , mengatakan, selama 3 Bulan terakhir, sering berlalu lalang mobil tangki berwarna biru putih yang di duga melakukan aktivitas bongkar muat BBM ilegal jenis solar.
“Kami merasa terganggu banyaknya debu saat mobil tangki melintas, adanya aktivitas BBM ilegal, kami juga khawatir terjadi kebakaran,” ujar warga yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Selanjutnya, setelah di lakukan pengecekan oleĥ wartawan Jejakcriminal.com benar adanya aktivitas bongkar muat BBM ilegal tersebut.
Terpisah, saat dilakukan konfirmasi melalui whatsapp bersama Kapolres Ogan Ilir, dengan cepat hal tersebut mendapat respon.
“Ya terimakasih atas konfirmasinya, kami akan cek ke lokasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti,” pungkas Kapolres tutup pembicaraan.
Pewarta : Lily