Palembang _ Massa Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara unjuk rasa di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dodo Arman selaku Ketua Lembaga KPK Nusantara di dampingi Sekretarisnya Erwin Susanto mengatakan, semenjak A. Kori Kunci SH. menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sumsel, bilamana ada masyarakat yang menggugat atau melakukan permintaan data itu selalu di kalahkan.
“Disini terlihat seperti lebih cenderung berpihak ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau pejabat setempat,” ujar Dodo, Jumat (1/11/2024).
Para pengunjuk rasa sempat tersulut emosi karena gerbang pagar DPRD Provinsi Sumsel di tutup dan tidak satupun anggota Dewan yang hadir untuk menanggapi.
“Lebih kurang ada 75 Anggota Dewan disini, masa semua tidak berada ditempat,” imbuhnya.
Terakhir, Dodo Arman menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya,
Mendesak DPRD Sumsel untuk mencoret nama A. Kori Kunci, SH., MH. C. Med dari daftar Komisioner dan/atau Calon Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sumsel, karena diduga sering berpihak kepada pejabat publik dalam setiap sidang sengketa informasi serta mengabaikan peraturan maupun undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu Dodo Arman juga mendesak DPRD Provinsi Sumsel untuk segera mengadakan Pleno dan membubarkan Komisi Informasi Sumsel, karena keputusannya sering berpihak kepada pejabat publik dan melanggar undang-undang, sehingga publik enggan untuk mengajukan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi.
Ditempat yang sama, Selvi Riana selaku Kasubag Aspirasi DPRD Provinsi Sumsel menanggapi terkait aspirasi yang disampaikan oleh Lembaga KPK Nusantara.
“Terimakasih sudah menyampaikan aspirasinya, hal ini kami terima, untuk selanjtnya akan kami sampaikan pada pimpinan Dewan,” pungkasnya.
Pewarta : Lily