Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Seorang anak perempuan di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.
Korban yang diketahui adalah S (9) tersebut, diduga jadi korban kekerasan oleh sang ayah tiri di rumah kontrakan, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Senin 28 Oktober 2024 lalu. Kondisi kepala korban sobek dan dilarikan ke RS Uni Medika.
LB (31) ibu dari korban saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, adanya tindakan kekerasan yang menimpa anaknya berawal dari permasalahan sepele.
Pelaku bernama AM (35) itu melakukan tindakan kekerasan kepada anak tirinya, dengan memegang leher dan mendorong korban ke pintu dapur.
“Sehari sebelum kejadian suami sedang marah sama saya gara-gara motor digadaikan, saya disuruh cari uang untuk nebus motor,” ungkap LB. Jum’at (01/11/2024)
Hari berikutnya, Senin pagi, 28 Oktober 2024, LB membangunkan S untuk mandi. Pada saat S berjalan menuju arah kamar mandi tiba-tiba AM ayah tiri S memegang leher S dan mendorong S ke pintu dapur. Setelah melihat S menjerit kesakitan dan kepala mengucurkan darah, AM keluar rumah dan pergi, sementara LB membawa S ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
“Dia (AM) tidak hanya sekali saja kasar terhadap saya tapi sering, puncaknya hari Senin itu dan sekarang suami saya kabur dan saya sudah mencoba untuk menanyakan keberadaannya kepada sanak saudara tapi mereka tidak mengetahui keberadaan suami saya,” kata LB lagi.
Kemudian atas kejadian yang menimpa anaknya, LB melaporkan suaminya ke Polres Metro Bekasi.
“Saya sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi.” tutupnya. (Wati)