Kabarnusa24.com
Sebanyak 300 sertifikat bidang tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan pada Senin, 21 Oktober 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gunosari beserta perwakilan dari Tim PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso.
Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil kerja keras dan kontribusi bersama antara warga, perangkat desa, dan tim dari BPN sejak awal proses survei dan pendataan sampai ke tahap akhir yaitu penyerahan. Program ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui kemudahan akses legalitas tanah. Sertifikat yang diserahkan diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengurus keperluan administrasi, seperti jual beli tanah, peningkatan nilai tanah, hingga pengurusan hak waris.
Perwakilan dari Tim PTSL BPN Bondowoso juga menyampaikan bahwa program PTSL akan terus digalakkan untuk mencakup seluruh wilayah di Bondowoso, dengan tujuan agar semua bidang tanah dapat memiliki sertifikat yang sah dan terdaftar di BPN.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini berjalan lancar dan diikuti antusiasme masyarakat yang telah lama menunggu kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Program PTSL ini diharapkan dapat terus membantu masyarakat Bondowoso dalam mendapatkan hak atas tanah dengan lebih mudah dan cepat.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, sekaligus menjadi langkah maju dalam mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.