Tutup
BeritaNasional

Kemenag Segera Umumkan Penerima Bantuan Gebyar Toleransi untuk Kerukunan

9900
×

Kemenag Segera Umumkan Penerima Bantuan Gebyar Toleransi untuk Kerukunan

Sebarkan artikel ini
Kemenag Segera Umumkan Penerima Bantuan Gebyar Toleransi untuk Kerukunan
Finalisasi penerima bantuan

Jakarta, Kabarnusa24.com – Kementerian Agama akan segera mengumumkan bantuan gebyar toleransi dan Bhinneka Tunggal Ika 2024. Total ada 60 penerima bantuan yang terpilih, masing-masing mendapat 50 juta.

Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan ini diinisiasi Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) pada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama. Penerima bantuan diminta melakukan kampanye kerukunan dalam beragam kegiatan, bisa berupa lomba atau lainnya.

Total ada 368 pemohon dari banyak organisasi keagamaan dari enam agama yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Setelah dilakukan penilaian, sebanyak 168 telah lolos seleksi administrasi. Para pemohon yang lolos ini mewakili beragam agama dan sebaran wilayah, dengan perhatian khusus pada wilayah Papua. Dari 168 pemohon yang lolos, akan dipilih 60 pemohon terbaik untuk menerima bantuan.

Tim penilai ahli terdiri atas Prof. Khamami Zada dari UIN Syarif Hidayatullah dan Dr. Wahidul Kahar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mereka ditunjuk sebagai penilai substansi proposal permohonan bantuan untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip kerukunan yang diusung oleh program ini.

Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani menekankan pentingnya pelaksanaan program bantuan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta asas pemerataan daerah dan religious representation.

“Pelaksanaan bantuan ini, mulai dari program announcement, proses seleksi, hingga pelaporan accountability, harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini untuk memastikan transparency dan accountability dalam setiap tahap pelaksanaan,” sebutnya di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

“Bantuan juga harus memperhatikan asas pemerataan daerah, terutama di daerah-daerah yang rawan konflik antarumat beragama seperti di wilayah timur Indonesia. Selain itu, religious representation dari enam agama yang ada di Indonesia harus dijaga agar tercipta kerukunan yang harmonis,” sambungnya.

Sekjen Ali Ramdhani menilai bantuan ini sangat strategis dalam proses penguatan toleransi. Menurutnya, toleransi adalah konsep yang tidak terlihat namun jika ditanam akan menghasilkan hal-hal nyata. PKUB (Religious Harmony Center) memiliki tugas berat dalam mengurusi toleransi dan merukunkan berbagai pandangan yang berbeda agama.

“Upaya yang kita bangun hari ini akan memiliki dampak besar di masa depan,” pesannya.

Terkait besaran bantuan, Sekjen Kemenag berharap itu tidak dilihat dari angka 50 juta semata. Sekjen berharap, bantuan ini bisa menjadi stimulus bagi warga dalam merawat kerukunan umat beragama.

Sekjen mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dalam menjaga dan memelihara kerukunan antarumat beragama di Indonesia. “Apa yang kita bangun hari ini akan menjadi strong foundation bagi masa depan yang lebih harmonis dan damai,” ujarnya.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Adib Abdushomad menambahkan bahwa program bantuan ini telah dijalankan dengan baik dan sesuai timeline yang telah ditentukan. “Semoga penyelenggaraan bantuan tahun ini bisa memberikan dampak yang besar untuk kerukunan umat di indonesia,” tandasnya.

Sumber: Kemenag Ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *