Aceh Timur, kabarnusa24.com – Personel Polres Aceh Timur Polda Aceh dari Perwira hingga Bintara serta para Kapolsek dan anggota Polsek jajaran Polres Aceh Timur yang mengendarai kendaraan dinas maupun pribadi baik roda dua maupun roda empat dilakukan pemerikasaan oleh petugas dari Propam Timur saat akan memasuki Mako Polres Aceh Timur pada Senin, (04/11/2024) pagi.
Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H. yang memimpin kegiatan mengatakan, penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan kendaraan bermotor dan menegakan kedisiplinan anggota dalam berkendara.
“Seluruh personel Polres Aceh Timur dan jajaran Polsek wajib memberikan contoh tauladan kepada masyarakat,” kata Iswar.
Wakapolres yang didampingi Plt. Kasi Propam AKP Irwansyah Nasution menyebutkan, Gaktibplin dilakukan secara rutin dan berkala dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri meliputi KTP, KTA, SIM dan STNK hingga kelengkapan kendaraan.
“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan Kode Etik profesi Polri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.” Sebut Wakapolres.
Menurutnya, masyarakat sekarang cenderung lebih kritis, oleh sebab itu kita harus tertib dulu sebelum menertibkan masyarakat.
Disebutkan, dari hasil kegiatan penertiban ditemukan sejumlah anggota Polres Aceh Timur yang menggunakan TNKB pada kendaraaannya tidak sesuai dengan peruntukan dan langsung dilakukan penindakan oleh anggota Provost.
Wakapolres menembahkan, dari Kegiatan penertiban dan penindakan tersebut anggota Polri Polres Aceh Timur ditekankan agar mematuhi Undang undang Lalu lintas dan Peraturan Disiplin Anggota Polri tentang Kelengkapan Disiplin Bekendaraan Bermotor. Terang Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H.
(RI)