Bekasi – Jabarll kabarnusa24.com
Dalam rangka persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara tahun 2024, Ali Rajak sebagai ketua PPS mengadakan bimbingan teknis bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS ) di Desa Simpangan, acara ini turut dihadiri oleh kades simpangan ( H.Kurma Kurniawan, Babinsa, Bimaspol,dan Pemdes Simpangan ,materi bimbingan teknis disampaikan oleh ketua PPS Ali Rajak dengan topik yang meliputi dan tahapan pilkada tahun 2024, tata kerja KPPS, dan evaluasi kinerja dan sekretariat KPPS ( 07-11-2024)
Melalui bimbingan teknis, KPPS akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kelembagaan KPU dan proses tahapan pilkada tahun 2024. Hal ini akan membantu mereka dalam melaksanakan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada secara efektif dan efisien, selain itu pengetahuan tentang tata cara KPPS dan hubungan kerja yang baik, antara Anggota KPPS dengan stakeholder Desa dan memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Selain itu pembahasan mengenai kode etik pilkada dan meningkatkan kesadaran etika dan profesionalisme para Anggota KPPS dalam melaksanakan tugasnya.
Sehingga dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan kesiapan dan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Bekasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 berjalan lancar, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat akan terselenggara dengan baik dan transparan, demokratis, dan berkualitas ungkap Ali Rajak ketua PPS ( TIR )