Tutup
BeritaDaerahPemilu 2024

KPU Ajak Masyarakat Saksikan Debat Publik Kedua Paslon Bupati dan Wabup Bekasi Tahun 2024

2979
×

KPU Ajak Masyarakat Saksikan Debat Publik Kedua Paslon Bupati dan Wabup Bekasi Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Ajak Masyarakat Saksikan Debat Publik Kedua Paslon Bupati dan Wabup Bekasi Tahun 2024

BEKASI, kabarnusa24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan kembali menggelar Debat Publik Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Debat Publik Kedua akan disiarkan langsung (live) di stasiun televisi nasional Kompas TV pada hari Jumat, (08/11/2024) mulai pukul 19.00 WIB.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani menyampaikan tiga paslon yaitu Dani Ramdan-Romli HM (01), BN Holik Qodratulloh-Faizal Hafan Farid (02) dan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja (03) akan kembali menyampaikan visi-misi dan strateginya dalam memimpin Kabupaten Bekasi 5 tahun ke depan.

Sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 1363 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada pasal 22 poin c dan d, mereka akan ditanya oleh Panelis dengan membahas Sub tema Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah.

“Jadi kami akan selenggarakan Debat Publik sebanyak 3 kali. Untuk yang kedua ini sebagaimana pedoman dari KPU RI akan membahas tentang bagaimana mereka bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan upayanya menyelesaikan persoalan daerah,” ungkap Burani di kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung, Kedungwaringin, pada Kamis, (07/11/2024).

Karena itu, terang Burani, penayangan Debat Publik merupakan momen yang tepat bagi masyarakat untuk melihat calon-calon pemimpinnya, sekaligus memahami bagaimana visi-misi mereka dan strategi membangun Kabupaten Bekasi.

Burani mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menyukseskan Pilkada 2024 dengan datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Sebab suara masyarakat sangat menentukan bagi kemajuan daerahnya sendiri.

“Kami mengajak masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif baik dalam tayangan Debat Publik, terlebih nanti pada pelaksanaan Pemungutan Suara bisa menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS masing-masing,” tuturnya.

Burani berharap Debat Publik bisa memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat tentang bagaimana masing-masing calon kepala daerah bisa memberikan dampak manfaat kepada Kabupaten Bekasi ke arah yang lebih baik.

“Harapannya bisa mengedukasi masyarakat tentang bagaimana visi-misi mereka, dari situ masyarakat diberikan pilihan, mana yang paling cocok sesuai dengan pilihannya,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *