CIKARANG PUSAT – KABUPATEN BEKASI || KABARNUSA24.COM
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi menggelar penyerahan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Kabupaten Bekasi periode September – Desember tahun 2024. Bantuan keuangan diserahkan kepada 11 partai politik pemenang Pemilu 2024, di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jum’at (15/11/2024).
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam menyampaikan bantuan kepada 11 partai politik ini diberikan dengan total nilai Rp. 3.186.032.000.
11 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi hasil Pemilu Legislatif tahun 2024.
“Kami mengharapkan bantuan, yang sebelumnya dari APBD hanya Rp 1500 dan naik menjadi Rp 6000 per satu suara ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh setiap partai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat,” harap Jaoharul Alam dalam sambutannya mewakili Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.
Bantuan ini, jelas Jaoharul Alam, dapat digunakan internal partai politik, sekaligus dalam memperkuat peran aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Semoga semua Parpol di Kabupaten Bekasi bisa menjaga persatuan dan kesatuan untuk memajukan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi, Encep Supriatin Jaya menambahkan partai politik punya peran yang penting karena menjadi simbol terbesar dari berjalannya demokrasi.
Karena itu, meskipun seharusnya penyaluran bantuan keuangan hanya sekali dalam setahun, tetapi di tahun 2024 karena ada kenaikan jumlah suara dari hasil Pileg 2024 dan Perubahan alokasi kursi DPRD dari 50 menjadi 55 kursi maka penyalurannya dilaksanakan di periode September – Desember.
“Jadi yang diberikan ini Rp. 3,180 miliar. Kalau yang lalu Rp 6 miliar sekian,” jelasnya.
Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi