Tutup
BeritaPendidikanReligi

Menag dan Sekjen IIFA Bahas Peran Masjid untuk Pendidikan Islam

3118
×

Menag dan Sekjen IIFA Bahas Peran Masjid untuk Pendidikan Islam

Sebarkan artikel ini
Menag dan Sekjen IIFA Bahas Peran Masjid untuk Pendidikan Islam
Menag dan Sekjen IIFA

Jakarta, kabarnusa24.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima kunjungan Sekretaris Jenderal International Islamic Fiqih Academy (IIFA), Koutoub Moustapha Sano, di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.

Diskusi antara Menag dan Sekjen IIFA membahas peran masjid dalam mendidik masyarakat melalui khutbah yang terstruktur dan relevan. Sekjen IIFA menyampaikan pengalamannya sebagai Menteri Agama di negaranya, di mana ia mengatur khutbah Jumat dengan tema yang seragam di semua masjid.

“Kita akan katakan, hari ini, Jumat ini, kita akan bicara tentang, misalnya, maslahat, atau berbicara tentang melawan korupsi. Jadi semua masjid harus membahas ini. Karena jika kita tidak melakukannya, beberapa masjid akan melakukan sesuatu yang tidak relevan bagi masyarakat,” jelas Sekjen IIFA, Kamis (21/11/2024).

Dia juga menekankan pentingnya melatih para khatib untuk memastikan khutbah yang diberikan berkualitas. “Saya tidak mengontrol isinya, tetapi saya ingin mengontrol topiknya. Topiknya harus baik, penting, dan orang-orang belajar darinya,” tambahnya.

Sekjen IIFA menilai langkah ini efektif dalam melawan ekstremisme melalui khutbah yang benar dan edukatif. Ia juga menegaskan kesiapan IIFA untuk bekerja sama dengan Kemenag dalam membangun pendidikan Islam yang moderat dan toleran.

“Ini adalah langkah bagus untuk melawan terorisme melalui khutbah yang benar, mencegah khutbah yang salah yang bisa meracuni audiens dengan informasi keliru tentang Islam. Hal ini membantu menjaga harmoni dan kohesi dalam masyarakat,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa di Indonesia, masyarakat memiliki kebebasan dalam mengelola masjid, termasuk dalam memilih materi khutbah. Namun, Kemenag telah menyediakan panduan berupa 4-5 contoh khutbah yang dapat diakses melalui situs web dan media sosial.

“Dan itu sangat banyak diunduh, mencapai ribuan. Namun, kami tidak bisa memaksa orang untuk menggunakan atau membacanya. Di Indonesia, kebanyakan masjid dibangun oleh masyarakat, sehingga kami tidak bisa memaksa mereka,” ujar Menag.

Menag juga mengapresiasi fenomena pendidikan Islam yang semakin berkembang di masjid-masjid Indonesia. “Ada fenomena baru di Indonesia saat ini. Setelah Maghrib dan juga setelah Subuh, ada ceramah. Saya pikir ini adalah fenomena yang sangat baik,” katanya.

“Dua dekade yang lalu, hanya beberapa masjid tertentu yang melakukan itu. Sekarang, hampir semua masjid di Indonesia menggunakan waktu ini untuk memberdayakan pendidikan Islam bagi masyarakat setelah Maghrib dan Isya,” lanjutnya.

Selain membahas khutbah, diskusi juga menyoroti potensi besar zakat dan wakaf dalam mengatasi masalah sosial. Menurut Menag, jika dikelola dengan baik, zakat dan wakaf dapat digunakan untuk menciptakan sekolah dan mengentaskan kemiskinan.

Sumber: Kemenag RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *