Karo.Kabarnusa24.com
Dalam upaya memastikan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar dan prinsip hak asasi manusia, Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Rabu (18/12/2024), pukul 14.00 WIB.
Rombongan Ombudsman RI dipimpin oleh Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat didampingi oleh perwakilan dari Ombudsman Sumatera Utara. Kunjungan ini disambut langsung oleh Pejabat Struktural Rutan Kabanjahe beserta jajarannya.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman meninjau berbagai fasilitas pelayanan publik yang ada di rutan, termasuk ruang tahanan, klinik kesehatan, dapur umum, dan ruang kunjungan. Fokus utama tinjauan adalah memastikan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan, baik dari segi kebersihan, kesehatan, maupun akses terhadap hak-hak dasar, sesuai dengan standar pelayanan publik yang berlaku.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Rutan adalah bagian dari sistem pelayanan publik yang harus memberikan layanan dengan memperhatikan hak-hak dasar warga binaan,” ujar Jemsly Hutabarat.
Hasil tinjauan menunjukkan adanya tantangan signifikan yang dihadapi Rutan Kabanjahe, salah satunya adalah persoalan overkapasitas. Kondisi ini, menurut Ombudsman, berdampak pada kualitas layanan yang diterima oleh warga binaan, seperti akses terhadap ruang tidur yang layak, kebersihan, dan layanan kesehatan.
Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H.M.H dalam kesempatannya mengikuti Rapat Kordinasi di Medan, menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan terbaik meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan. “Kami menyadari adanya tantangan, terutama terkait jumlah penghuni yang melebihi kapasitas. Namun, kami terus berupaya untuk memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Ombudsman RI mengapresiasi keterbukaan dan upaya yang telah dilakukan oleh pihak Rutan Kabanjahe. “Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan meskipun di tengah keterbatasan. Namun, kami juga berharap ada peningkatan layanan, terutama dalam hal kesehatan dan pengelolaan kapasitas,” tambah Jemsly Hutabarat.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem pelayanan publik di Rutan Kabanjahe. Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memberikan rekomendasi demi tercapainya pelayanan yang lebih baik di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.