Tutup
BeritaBisnisDaerahKulinerLingkunganUMKM

Buka Cabang Resto Baru, Kedai Mie Gacoan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

6159
×

Buka Cabang Resto Baru, Kedai Mie Gacoan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Buka Cabang Resto Baru, Kedai Mie Gacoan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kab.BEKASI, Kabarnusa24.com — Di daerah kabupaten Bekasi tepatnya di wilayah Desa Karang Baru Kecamatan Cikarang Utara akan di buka kedai Resto Mie Gacoan, hal ini dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat disekitar lingkungan Desa Karang Baru.

Kepala Desa Karang Baru, Komarudin Ambarawa mengatakan kepada awak media bahwasanya dengan dibukanya usaha Resto Mie Gacoan di Desa Karang Baru dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat lingkungan, terutama adanya peluang tenaga kerja buat masyarakat lingkungan,

“Dengan hadirnya Resto ini yang sangat di harapkan sebagai Kepala Desa karang Baru, dibukanya Resto Mie Gacoan ini bisa mengurangi angka pengangguran di wilayah. Adapun soal kepemilikan tanah Mie Gacoan itu bekerja sama dengan pemilik tanah (jointventure) dan pihak pengusaha Mie Gacoan pun Harus berlapor soal dampak timbulan sampah yang di hasilkannya kepada pemerintah, untuk hal tersebut pihak Mie Gacoan untuk sesegera mungkin membuat perizinannya, ” ucap Komarudin Ambarawa kepada Awak Media, Minggu (22/12/2024).

Komarudin Ambarawa juga menyampaikan Rasa terimakasih kepada menejer prusahaan Restro Mie Gacoan yang telah mengimpormasikan lowongan pekerjaan di resto Mie Gacoan kepada Dirinya selaku Kepala Desa.

“Sa,at ini hasil musyawarah dengan pengusaha Mie gacoan Tentang usulan-usulan atau aspirasi masyarakat sekitar resto Mie Gacoan Sudah di sepakati, nantinya semua pekerja berasal dari warga lokal dan petugas parkir di lapangan berasal dari warga sekitar resto,” jelasnya.

Sebagai Kepala Desa Ia juga berharap keberadaan cabang baru Restro Mie Gacoan di Desa karang baru di jalan RE Martadinata dapat meningkatkan pendapatan asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak restoran dan parkir sesuai ketentuan yang berlaku di kabupaten Bekasi.

Ia juga mempertanyakan, “Perusahaan Resto Mie Gacoan berapa tahunkah sewa kontrak lahannya? (kepada pemilik tanah) dan berapa besar nilai kontraknya? semua pertanyaan ini, agar inkam Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah,” jelasnya

Ucapan terimakasih di lontarkan oleh kepala Desa Karang Baru, “terimakasih kepada Bapak RW, RT, Perangkat Desa Karang Baru serta Karang Taruna Desa karang Baru yang telah membantu kami pada jalanya pemerintahan Desa Karang Baru.” Tutupnya

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *