Depok, kabarnusa24.com – Informasi publik sangat jelas diatur dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008. Hanya saja, masih saja ada pejabat publik cenderung tertutup dan seperti enggan memberikan informasi yang dibutuhkan publik.
Salah satu contoh diperlihatkan
Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kota Depok. Berdalih sibuk, tolak menemui wartawan yang hendak mendapatkan informasii tentang sikap Kepala Dinas Sosial dan Sekretaris seolah tertutup dengan pertanyaan awak media soal realisasi penggunaan Anggaran yang dikelola oleh Dinas Sosial Pemkot Depok.
Pasalnya, awak media konfirmasi Kepala Dinas Sosial Pemkot Depok dan Sekertaris nya, terkait soal anggaran bantuan penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang mendapat penanganan PPKS di tahun 2022, Selasa (14/02/23).
Padahal, di Pemerintah Kota Depok sendiri, gelandangan dan pengemis telah menjamur disetiap titik di wilayah Kota Depok, mulai dari tempat kuliner di sekitar Sawangan Depok, Kolong Jembatan, dan permukiman warga.
Tidak hanya gelandangan dan pengemis, orang lanjut usia yang tidak mempunyai tempat tinggal, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, anak jalanan, masih banyak kita temui berkeliaran di jalan. Bahkan, para anak jalanan tersebut, memilih jalan sebagai ladang mencari rezeki. Mereka mengharap uluran tangan dari sesama. Karena, mengharap bantuan dari pemerintah, yang belum tentu diperoleh mereka.
Disisi lainnya, pada Rabu (22/02/23) awak media juga mencoba untuk konfirmasi soal Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Tahun 2023 yang di kelola oleh Dinas Pendidikan Pemkot Depok, namun Kepala Dinas Pendidikan Depok sulit ditemui dan pejabat lainnya yang ada di ruangan tidak bisa menjawab.
Sehingga hal tersebut menjadi polemik beberapa hari ini dikalangan para penggiat pers terkait soal sikap Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kota Depok yang dianggap para pegiat tidak populis dan mengkotak-kotakkan Media.
“Ini dinilai karena Pejabat Sebagai Kepala Dinas terkesan tebang pilih menjalin kerjasama kemitraan dengan teman-teman wartawan yang bertugas di Pemkot Depok, selaku Pejabat Negara seharunya memberikan contoh yang baik ke semua publik dan profesional merangkul semua media,” ujarnya Bus (50) Senior Wartawan PMJ selaku Pegiat Pers di Kota Depok, Selasa (21/02/23).
Sementara seorang wartawan senior yang setiap hari meliput di wilkum Polda Metro Jaya yang tak menyebutkan namanya mengatakan, tindakan pejabat publik seperti ini sepatutnya tak layak menjadi penjabat pulik.
Ia mengibaratkan, sulitnya awak media yang ingin mengkonfirmasi kepada oknum pejabat publik itu, layaknya seperti mau menemui seorang jendral saja.
“Pejabat pemerintah, seharusnya melayani semua kebutuhan Media, dengan adanya Kode etik jurnalistik harus berimbang dengan Narsum nya,” timpalnya.
Ditempat terpisah, Awak media mencoba konfirmasi kepada Pejabat Humas Walikota Depok, Jum’at (24/02/23) Klau untuk liputan dinas di Diskominfo”, ujarnya kepada wartawan.(Rizky)