Tutup
BeritaTNI - POLRI

“Polrestabes Bandung Berhasil Gagalkan Peredaran Kokain”

0
×

“Polrestabes Bandung Berhasil Gagalkan Peredaran Kokain”

Sebarkan artikel ini
"Polrestabes Bandung Berhasil Gagalkan Peredaran Kokain"

Satres Narkoba Polrestabes Bandung terus menggencarkan perburuan peredaran narkoba di Kota Bandung dan baru baru ini menorehkan prestasi dengan mengungkap peredaran kokain dalam jumlah signifikan.

Penyelidikan ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram pada bulan November 2024 lalu.

“Pada awal pengungkapan, kami fokus pada narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.

“Namun, setelah melakukan penggeledahan, ditemukan kokain seberat 236 gram lebih,” tambahnya.

beliau mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan pertama kalinya bagi Satres Narkoba Polrestabes Bandung terkait dengan peredaran kokain dalam jumlah signifikan.

“Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dan mengamankan tersangka atau pengedar berinisial YP sebelum melakukan peredarannya,” jelasnya.

“Namun, tersangka YP belum memiliki pasar di Kota Bandung dan masih menunggu arahan dari pihak yang lebih tinggi untuk mendistribusikan kokain ini,” tambahnya.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena menurut keterangan tersangka (YP), dia masih menunggu perintah dari atasannya untuk mendistribusikan kokain ini,” pungkas Agah.

Menurut data Satres Narkoba Polrestabes Bandung, pada tahun 2024, selain mengungkap peredaran kokain, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 380 kasus peredaran narkoba.

Dari jumlah tersebut, kasus narkotika jenis sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan ekstasi mendominasi. Satres Narkoba Polrestabes Bandung mencatatkan pengungkapan 269 kasus narkotika jenis tersebut.

Selain itu, Satres Narkoba Polrestabes Bandung juga berhasil mengungkap 5 kasus peredaran obat-obatan psikotropika dan 8 kasus obat keras tertentu.

Polrestabes Bandung tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bandung dengan terus melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *